KULON PROGO – Akhirnya akses menuju Waduk Sermo, Jalan Sermo-Clapar akan diperbaiki oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sebelumnya, perbedaan kewenangan pengelolaan jalan sempat membuat perbaikan tertunda.
Jalan Sermo-Clapar merupakan jalan inspeksi milik Balai Waduk Sermo di bawah BBWSO. Berada di kawasan Suaka Margasatwa yang dinaungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan status jalan merupakan kewenangan pemkab. Hal inilah yang membuat kewenangan perbaikan jalan menjadi simpang siur.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Nurcahyo Budi Wibowo menjelaskan, perbaikan Jalan Sermo-Clapar akan segera terealisasi tahun ini. Lantaran, BBWSSO telah menyelesaikan kotrak perbaikan dengan kontraktor untuk perbaikan jalan. "Sekitar Rp 5 miliar untuk perbaikan jalan, berupa penambalan lubang," ucap Nurcahyo, Selasa (18/6).
Nurcahyo menjelaskan, penggelontoran dana perbaikan berasal dari dana pusat yang diberikan ke pihak BBWSSO. Anggaran miliaran rupiah akan digunakan untuk perbaikan ruas jalab sepanjang 1,7 km, dari pertigaan Pengasih-Sermo menuju Jembatan Soka.
Sempat beredar informasi terkait status tanah yang dilalui Jalan Sermo-Clapar. Pihak BKSDA yang mengelola kawasan Suaka Margasatwa mengklaim kepemilikan tanah tersebut, karena masuk area kawasan konservasi. Sedangkan, pihak pemkab dan masyarakat menganggap tanah tersebut telah dibebaskan sejak pembangunan Waduk Sermo.
Adanya klaim ini tak membuat rencana perbaikan jalan terganggu. Nurcahyo menuturkan, perbaikan jalan tetap akan dilakukan di tahun ini. Kontraktor perbaikan jalan juga telah menyelesaikan proses kontrak dan tender pengerjaan perbaikan. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo