Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sempat Terkendala Kewenangan, Jalan Menuju Waduk Sermo Akan Ditambal Tahun Ini

Anom Bagaskoro • Selasa, 18 Juni 2024 | 19:24 WIB
BERLUBANG: Jalan menuju Waduk Sermo berlubang, akan segera diperbaiki. 
BERLUBANG: Jalan menuju Waduk Sermo berlubang, akan segera diperbaiki. 

KULON PROGO - Jalan Sermo-Clapar merupakan salah satu jalur akses menuju Waduk Sermo.

Jalan ini mengalami rusak parah. Jalan berlubang dan bergelombang.

Namun di tahun ini, kerusakan akan ditambal oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kulon Progo mengenai Proyeksi APBD 2025.

Proses perbaikan Jalan Sermo-Clapar terhambat karena adanya perbedaan kewenangan.

Perlu diketahui, Jalan Sermo-Clapar merupakan jalan inspeksi milik Balai Waduk Sermo di bawah BBWSO, dan berada di kawasan Suaka Margasatwa yang dinaungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Sedangkan status jalan merupakan kewenangan Pemkab.

Hal inilah yang membuat kewenangan perbaikan jalan menjadi simpang siur.

Menanggapi perihal ini, Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Nurcahyo Budi Wibowo menjelaskan, perbaikan Jalan Sermo-Clapar akan segera terealisasi tahun ini.

Lantaran, BBWSSO telah menyelesaikan kotrak perbaikan dengan kontraktor untuk perbaikan jalan.

"Sekitar Rp 5 miliar untuk perbaikan jalan, berupa penambalan lubang," ucap Nurcahyo, Selasa (18/6).

Nurcahyo menjelaskan, penggelontoran dana perbaikan berasal dari dana pusat yang diberikan ke pihak BBWSSO.

Anggaran miliaran rupiah akan digunakan untuk perbaikan ruas jalab sepanjang 1,7 km, dari pertigaan Pengasih-Sermo menuju Jembatan Soka.

Menurut Nurcahyo, dalam pengelolaan Jalan Sermo -Clapar setiap pihak yang berainggungan telah membuat perjanjian kerja sama (PKS).

Yang mana setiap memiliki kapasitas dalam melakukan perbaikan jalan di area Waduk Sermo.

"Kalau tanahnya masih butub data yang jelas, itu tanah yang sudah bebas atau masih ada pemiliknya," ucap Nurcahyo.

Nurcahyo menjelaskan, beredar informasi terkait status tanah yang dilalui Jalan Sermo-Clapar.

Pihak BKSDA yang mengelola kawasan Suaka Margasatwa mengklaim kepemilikan tanah tersebut, karena masuk area kawasan konservasi.

Sedangkan, pihak pemkab dan masyarakat menganggap tanah tersebut telah dibebaskan sejak pembangunan Waduk Sermo.

Adanya klaim ini tak membuat rencana perbaikan jalan terganggu. Nurcahyo menuturkan, perbaikan jalan tetap akan dilakukan di tahun ini.

Kontraktor perbaikan jalan juga telah menyelesaikan proses kontrak dan tender pengerjaan perbaikan. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Proyeksi #rapat #waduk sermo #BBWSSO #terkendala #kewenangan #Sempat #DPRD Kulon Progo #APBD 2025 #DItambal #proses perbaikan jalan #badan anggaran