KULON PROGO - Pengadaan ASN dinilai tak sebanding dengan laju pensiun birokrat di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Tentunya kekurangan berdampak pada jumlah ASN yang bekerja dibeberapa OPD. Yang mana berdampak pada sektor-sektor pelayanan.
"Hampir semua OPD kekurangan ASN, terutama OPD non operasional," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono, Jumat (14/6/2024).
Triyono menjelaskan, kekurangan ASN dinilai dari segi beban kerja dan jumlah SDM yang ada dalam OPD.
Kekurangan ASN dirasakan hampir diseluruh OPD dengan rata-rata setiap OPD berkisar 40-60 persen.
OPD non operasional seperti Bappeda dan Sekretaris Daerah paling banyak mengalami kekurangan ASN.
Yang mana kekurangan berkisar 60 persen dari jumlah pegawai yang seharusnya ada.
Sedangkan OPD operasional diangka 40-50 persen kekurangan.
Namun, kekurangan tak berlaku bagi OPD di sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal ini terjadi karena program nasional mengarahkan rekrutmen pada ASN pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Sehingga setiap tahun, ASN di sektor ini jumlahnya selalu berimbang.
"Kalau dibilang berpengaruh pasti iya, tetapi saat ini masih bisa ditangani," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Bule Ini Mencibir IKN dengan Sebutan Ibu Kota Koruptor Nepotisme: Begini Reaksi Polisi!
Kekurangan ASN tentunya berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan kabupaten.
Terutama sektor pelayanan masyarakat.
Kendati demikian, Triyono menjelaskan, kekurangan tak berdampak signifikan dalam penyelenggaraan pemda.
Lantaran, ASN menutupi keterbatasan SDM dengan menambah jam kerja.
Beban kerja yang ada dapat teratasi dengan penambahan jam kerja.
Triyono menceritakan, orientasi kerja ASN sekarang telah berganti. Dahulu berpatokan pada jumlah jam kerja.
Karena kekurangan SDM berubah menjadi target penyelesaian jam kerja.
"ASN yang pensiun banyak, sekitar 300 ASN pensiun di tiap tahunnya," ucap Triyono.
Triyono menjelaskan, kekurangan ASN terjadi akibat laju pensiun dengan rekrutmen tak berimbang.
Hal ini diperparah dengan tak adanya pengangkatan ASN di lingkungan pemkab.
Apabila terjadi pengangkatan ASN, tenaga honorerlah yang diprioritaskan, yang mana dari segi kuantitas, pengangkatan ini tak mempengaruhi jumlah ASN. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva