Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Waduh! Rest Area Pandawa Maetala Kulon Progo Mangkrak Gak Ada Hasil, Pemkab Tetap Bayarkan Uang Sewa Lahan Ratusan Juta Tiap Tahun

Anom Bagaskoro • Minggu, 9 Juni 2024 | 17:57 WIB

MANGKRAK: Kondisi Rest Area Pandawa Maetala menggunakan drone.
MANGKRAK: Kondisi Rest Area Pandawa Maetala menggunakan drone.
RADAR JOGJA, KULON PROGO - Rest Area Pandawa Maetala berhenti melakukan aktivitas pembangunan.

Berdasarkan pantauan Radar Jogja di lokasi, Minggu (9/6) kondisi rest area hanya ditumbuhi semak belukar.

Beberapa bangunan yang sudah berdiri juga tak terawat.

Rest Area yang digagas Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo ini, terletak di Jalan Wates-Purworejo, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon.

Merupakan hasil Kerja Sama Operasional (KSO) antara Perumda Aneka Usaha dengan PT Avicena di tahun 2019.

Berada di tanah kas desa seluas 4,3 hektare, sewa lahan untuk rest area ini terus dibayarkan pemkab.

"Setiap tahunnya biaya sewa lahan kas desa Rp 190 juta," ucap Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Taufiq Amrullah, Jumat (7/6).

Taufiq menjelaskan, biaya sewa tanah sebenarnya merupakan kewajiban PT Avicena sebagai investor sejak 2 tahun setelah perjanjian.

Namun, karena mengalami masalah finansial, perusahaan ini menangguhkan pembayaran sewa ke Pemkab sebagai piutang.

Pemkab melalui Perumda Aneka Usaha rutin dalam membayarkan sewa tanah kas desa.

Menurtnya jangka waktu sewa tanah kas desa masih relatif lama.

Padahal dari segi bisnis, rest area ini tak memberikan kontribusi PAD bagi pemkab.

Memang dalam perjanjian bagi hasil rest area ini sekitar 20% dari revenue 1 tahun berjalan.

Namun karena tak beroperasional, maka kontribusi terhadap PAD tak ada.

"Diakui Alimudin (PT Avicena) sebagai hutang terhadap Aneka Usaha, jadi tetap akan dibayar," ucap Taufiq.

Taufiq menjelaskan, agar rest area bisa beroperasional sesegera mungkin, pihaknya rutin menjalin komunikasi dengan PT Avicena melalui Alimudin sebagai penanggungjawab rest area.

Pertemuan terakhir pada Februari 2024 lalu, PT Avicena berencana mencari pihak ke-3 untuk melanjutkan pembangunan.

PT. Avicena memberikan penawaran ke beberapa pengembang untuk melanjutkan pembangunan.

Perkiraan biaya untuk melanjutkan pembangunan berkisar Rp 4,1 miliar.

Yang mana pembangunan akan dilimpahkan ke pihak 3 setelah PT. Avicena.

"Tahun ini semoga ada keputusan, karena untuk menyambut adanya tol," ucap Taufiq.

Taufiq menjelaskan, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perumda Aneka Usaha terdapat klausul penyehatan unit bisnis.

Di mana perumda berkewajiban segera menyelesaikan perihal rest area yang mangkrak.

Senada dengan Taufiq, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi saat ditemui Radar Jogja menjelaskan, pemkab tengah melakukan kajian mengenai keberlanjutan rest area.

Namun, ia tak memberikan target pasti mengenai penyelesaian rest area.

Menurutnya, terkait rest area pembangunnanya belum tentu berlanjut, karena pertimbangan investor.

"Berhenti saat Covid, jadi sekarang terus dikaji," singkat Siwi.

Sementara itu, Lurah Sindutan Sumarwanto berharap agar rest area ini segera terealisasi.

Lantaran banyak masyarakat menunggu keberlanjutannya.

Keberadaan rest area diharapkan mampu menjadi lapangan pekerjaan masyarakat di daerahnya.

Terlebih adanya rencana exit tol di area Temon menambah alasan keberlanjutan rest area segera terealisasi.

Apabila, rest area dapat beroperasional tentunya memberikan dampak karena mampu menampung trafic kendaraan yang keluar masuk tol.

"Masyarakat bukan hanya menjadi penonton, tetapi ikut sebagai pelaku," pungkas Sumarwanto. 

 

Editor : Bahana.
#pemkab #ratusan juga rupiah #mangkrak #hasto wardoyo #Rest Area Pandawa Maetala #Kulon Progo #PT Avicena #ratusan juta