KULON PROGO - Perusahaan umum daerah (perumda) Aneka Usaha selama 2 tahun tak banyak memberikan kontribusi pada PAD.
Hal ini dikarenakan melorotnya angka laba yang disetor oleh perusahaan plat merah milik pemkab ini.
Tak tanggung-tanggung menurunnya laba yang disetor ke pemkab sebesar Rp 190 juta.
Tentunya akibat ini, membuat kinerja Aneka Usaha dipertanyakan.
"Kalau laba hanya segitu, ha mbok dodol cendol nang pinggir dalan wae kono," ucap Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo Jeni Widyatmoko, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).
Jeni menggambarkan, status perumda Aneka Usaha sebagai unit usaha tak sesuai dengan laba yang dihasilkan.
Laba keuntungan sangatlah kecil, bila dibandingkan dengan pelaku UMKM yang setiap tahunnya mampu meraup laba puluhan hingga ratusan juta.
Bahkan pelaku usaha kaki lima bisa meraup laba jutaan rupiah dalam setahun dengan mudah.
Perumda ini nyatanya memiliki berbagai lini bisnis yang aset usahanya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Jeni, dari berbagai lini usaha yang dimiliki, hanya SPBU saja yang dinilai memiliki keuntungan.
Lini bisnis lainnya justru disokong dan ditutupi kerugiannya menggunakan keuntungan dari SPBU.
Pembagian laba perumda Aneka Usaha didasari pada Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kulon Progo.
Yang mencantumkan besaran laba yang disetorkan ke pemda sebesar 50 persen dari laba bersih.
"Kalau 50 persen berarti selama setahun hanya untung Rp 16 juta," ucap Jeni.
Jeni menjelaskan, sebenarnya pemerintah daerah tak kurang-kurang dalam mendukung pengembangan bisnis perumda ini.
Terbukti dengan adanya penyertaan modal yang bernilai miliaran rupiah.
Padahal uang tersebut berasal dari masyarakat yang diambil dari pajak daerah.
Bagi Kulon Progo miliaran uang yang digelontorkan untuk perumda, seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan wilayah.
Tentunya hal ini sangat berdampak ke masyarakat secara langsung, daripada untuk penyertaan modal pada perumda yang tak berbonafit.
"Kalau tak bisa diselamatkan lebih baik dibubarkan karena merugikan," ucap Jeni.
Jeni menjelaskan, Aneka Usaha seharusnya berorientasi bisnis atau profit oriented, untuk mendukung pendapatan asli daerah.
Sehingga perumda ini seharusnya mampu mengungguli pendapatan dari perumda lainnya.
Perumda dengan orientasi pelayanan seperti perumda air minum justru lebih menguntungkan dibanding Aneka Usaha.
Padahal perumda ini memiliki orientasi pelayanan masyarakat sekaligus bisnis.
Namun mampu mengungguli perumda dengan orientasi bisnis murni.
Perihal terpilihnya direktur Perumda Aneka Usaha yang baru, Jeni menegaskan terdapat pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Utamanya adalah menyehatkan lini bisnis dan memberikan pendapatan bagi daerah.
"Direktur Aneka Usaha baru dilantik kemarin, seharusnya sudah mulai berbenah," pungkas.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Taufiq Amrullah menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan dan berkomunikasi dengan direktur Aneka Usaha sebagi upaya meningkatkan pendapatan.
Dimana target pendapatan telah tertuang pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Menurutnya, Aneka Usaha memiliki aset sekitar Rp 12,9 miliar.
Dimana aset ini bisa dikembangkan dengan orientasi menghasilkan pendapatan ke daerah.
Aset yang seharusnya menguntungkan berupa SPBU, 5 pertashop, peralatan kantor, dan persediaan bbm.
"Kami akan memonitoring dan memantau setiap bulan untuk melihat ketercapaian target laba," ucap Taufiq. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva