Khidmat: 36 Panwascam mengucapkan sumpah saat pelantikan.
KULON PROGO - Menjelang gelaran Pilkada 2024, Bawaslu Kulon Progo melantik 36 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Pelantikan diadakan di Swiss-Bell Hotel YIA, Kapanewon Temon yang diikuti unsur Forkopimda dan Forkopimcam, Jumat (24/5/2024).
Dalam pelantikan, Bawaslu sempat menyinggung kerawanan pada pelaksanaan Pilkada.
"Pilkada tingkat kerawanannya berbeda dengan Pileg ataupun Pilpres," ucap Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, saat ditemui usai pelantikan, Jumat (24/5/2024).
Marwanto menjelaskan, kerawanan Pilkada cenderung tinggi apabila dibandingkan saat kontestasi pemilu.
Hal ini dikarenakan pemilih, pendukung maupun peserta Pilkada cenderung sumbu pendek.
Di mana berpotensi akan menimbulkan konflik, apabila penyelenggaraan Pilkada tak sesuai dengan aturan yang ada.
Berbeda dengan Pemilu, Pilkada memiliki kecenderungan pemilih yang terpusat.
Saat Pileg kecenderungan pemilih lebih bervariatif serta menyebar, karena lebih banyak peserta pileg ataupun caleg.
Sedangkan saat Pilkada peserta Pilkada bisa dihitung dengan jari.
Sehingga akan menimbulkan perbedaan pilihan yang jelas bagi pemilih.
"Secara regulasi juga ada yang berbeda antara Pemilu dan Pilkada," ucap Marwanto.
Marwanto menjelaskan, anatara pemilu dan pilkada regulasi sedikit berbda.
Ia mencontohkan perihal money politcs.
Saat Pemilu hanya pemberi money politic yang akan di sanksi.
Namun saat Pilkada, baik pemberi maupun penerima akan di sanksi apabila terindikasi melakukan money politic .
Untuk mengatasi kerawanan sekaligus meningkatan pengawasan pilkada.
Bawaslu menyelenggarakan pembekalan serta orientasi usai kegiatan pelantikan Panwascam.
Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan Panwascam.
Terlebih Panwascam akan segera melaksanakan tugas untuk membentuk panitia pengawas di tingkat kalurahan.
"Panwascam merupakan garda terdepan pengawasan jalannya Pilkada," ucap Marwanto.
Marwanto menjelaskan, pengawasan pilkada akan dikawal oleh semua unsur pengawas.
Dimana panwascam melakukan pengawasan yang cukup strategis. Sehingga dibutuhkan kesiapan yang cukup.
Namun Marwanto menegaskan Panwascam dinilai siap untuk menjalankan tugas.
Hal ini dikarenakan 36 Panwascam memiliki pengalaman dan jam terbang dalam mengawasi jalannya pemilihan.
Dari 36 Panwascam, 31 Panwascam merupan Oanwascam eksisting yang pernah bertugas saat pemilu.
Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi dalam sambutannya menjelaskan, Panwascam memiliki peran dalam pengawasan.
Selain itu, Panwascam dituntut ikut serta dalam menciptakan kondisi yang aman tentram di masyarakat.
"Panwascam diharapkan untuk tidak ikut serta menyebarkan isu-isu tidak jelas yang mengganggu ketentraman masyarakat," ucap Siwi.
Dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, Siwi menegaskan Pemkab akan memberikan dukungan agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Dukungan tersebut berupa dukungan anggaran melalui hibah, dan SDM PNS yang disiapkan di Sekretariat Panwascam. (gas)
Editor : Meitika Candra Lantiva