Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Kulon Progo sudah Lapor Polisi, Pencuri Mengaku Petugas saat Ambil Komponen LPJU Sel Surya

Anom Bagaskoro • Kamis, 23 Mei 2024 | 05:05 WIB
Petugas melakukan perawatan pada LPJU di ruas jalan kabupaten.
Petugas melakukan perawatan pada LPJU di ruas jalan kabupaten.

 


RADAR JOGJA - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya, memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas masyarakat saat malam hari. Beberapa jalan di Kulon Progo yang dilengkapi LPJU Sel Surya ternyata tak dapat digunakan akibat beberapa komponen dicuri maupun rusak.


"Sekitar 5-10 persen LPJU tenaga surya mengalami kerusakan dan beberapa dicuri komponennya," ucap Kasubag TU UPT Pengelola Penerangan Jalan Dinas Perhubungan Kulon Progo Maike Rusmasari, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Rabu (22/5).


Maike menjelaskan, terdapat 3.641 unit LPJU tenaga surya di Kulon Progo. LPJU tersebut merupakan hasil hibah dari Kementerian ESDM di tahun-tahun sebelumnya. Tapi hibah tak dibarengi dengan dana perawatan maupun perbaikan.


Terlebih beberapa LPJU tenaga surya ditemukan kehilangan komponen yang mengakibatkan pembengkakan anggaran apabila diperbaiki. Menurut pemantauan Dishub Kulon Progo komponen yang kerap kali hilang berupa aki dan breaker. Komponen tersebut merupakan komponen vital untuk pengoperasian LPJU. "Untuk mengganti satu aki yang hilang diperlukan Rp 6 juta - Rp 8 juta, belum komponen yang lain," ucapnya.


Sebenarnya Dishub Kulon Progo sudah kewalahan untuk menangani LPJU konvensional yang dikelola langsung oleh pemkab. Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Tahun ini Dishub menganggarkan Rp 105 juta untuk perbaikan LPJU konvensional, yang tersebar di 1.884 titik di jalan kabupaten. Anggaran tersebut dirasa kecil untuk menangani LPJU tenaga surya dengan komponen yang cukup mahal.


Maike menjelaskan, fenomena hilangnya komponen LPJU tenaga surya tentunya merugikan, terlebih LPJU merupakan barang hibah. Pencurian komponen seringkali ditemui menjelang hari-hari besar, seperti Idul Fitri maupun Natal. Beberapa oknum pencuri mengaku sebagai petugas perbaikan ketika ditanya warga, padahal mereka melakukan pencurian."Kami juga telah melaporkan ke pihak kepolisian mengenai hal ini," ucap Maike.


Dampak matinya LPJU tenaga surya dirasakah oleh masyarakat. Anggota Karang Taruna Kulon Progo Eka Herdi Nugraha menjelaskan, peran penting LPJU untuk aktivitas pada malam hari. LPJU merupakan sarpras penting terutama untuk mencegah kecelakaan di jalan. "Jalan Deandles banyak yang mati LPJU tenaga surya," ucap Eka.


Eka menjelaskan, adanya LPJU tenaga surya dinilai positif dari segi suistanable energy. Namun perlu ada komitmen pihak terkait untuk melakukan perawatan. Yang mana perawatan dimaksudkan untuk mencegah kerusakan dan tindakan pencurian. (gas/pra)

Editor : Satria Pradika
#Dishub Kulon Progo #LPJU #Kulon Progo #pencuri #jalan kabupaten #tenaga surya #kementerian esdm