RADAR JOGJA - Sejak adanya otonomi daerah, kabupaten memegang peran kunci dalam pengembangan wilayah. Terutama di Kabupaten Kulon Progo dengan segala potensinya, perlu dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ada masalah dengan kedaulatan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo," ucap Sekretaris Komisi 4 DPRD Kulon Progo Istana, saat ditemui Radar Jogja, Selasa (14/5).
Istana menjelaskan penyelenggaran pemerintahan di Kulon Progo belum berdaulat. Hal ini dikarenakan beberapa indikator mengenai kedaulatan pemerintahan tak terwujud di Bumi Binangun. Alasannya, dapat dilihat dari 2 faktor utama, dari faktor internal ataupun eksternal.
Faktor internal menurutnya, didasari pada bagaimana pemerintahan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat dengan kebijakan yang ada. Pengelolaan pemerintahan harus berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat. Tak hanya berbekal pada capaian administratif yang dibanggakan.
"Kemarin mendapat WTP, tapi nyatanya banyak kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, contoh infrastruktur," ucap Istana.
Istana menyoroti, Pemkab tak boleh berpuas diri setelah menerima WTP. Karena di lapangan kebutuhan masyarakat belum terpenuhi secara baik. Di bagian utara Kulon Progo masih banyak jalan yang rusak parah. Padahal jalan tersebut merupakan akses perkonomian. Yang mana bila diperbaiki akan memberikan multiplier effect. Baik untuk masyarakat maupun pemkab itu sendiri.
Banyak laporan dari masyarakat ke DPRD perihal program pemerintah yang kurang optimal. Tak hanya pada infrastruktur, perihal pelayanan ke masyarakat perlu perbaikan.
Istana mencontohkan, pelayanan masyarakat di rumah sakit daerah. Banyak masyarakat yang mengeluhkan, perihal waktu menunggu memperoleh perawatan, maupun menunggu lama akibat ruang rawat inap yang tak tersedia.
Untuk faktor eksternal, penyelenggaraan pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan daerah. Tujuannya adalah mensejahterakan masyarakat. Menurut Istana banyak kasus yang menunjukkan pemerintah kabupaten belum berdaulat.
Ia mencontohkan kasus antara pemkab dengan pihak Angkasa Pura yang tak selesai-selesai. Kasus tersebut berkaitan dengan PBB P2 bandara YIA. Yang mana pemkab tak mendapatkan hak yang sesuai.
"Kasus YIA yang ‘Nyang-nyangan koyo wong tuku tempe’ menunjukkan bahwa kita tidak berdaulat," ucap Istana.
Istana menjelaskan, dibutuhkan sosok pemimpin yang mau dan mampu menjawab kedua faktor tersebut. Tentunya didasari pada orientasi kesejahteraan masyatakat. DPRD Kulon Progo tentunya juga akan mengawal dan memberikan saran terkait jalannya pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menjelaskan, terdapat beberapa kriteria calon ideal untuk menduduki kursi bupati. Dengan dilandaskan sudut pandang ideologi kepartaian, tata kelola pemerintahan, dan fungsi sosial.
"Handarbeni, memiliki tekad, dan karakter kepemimpinan, secara garis besarnya," ucap Akhid.
Akhid menjelaskan, ketiga kriteria itu menjadi pokok awal seorang bupati yang ideal. Selain itu, bupati juga harus memiliki visi yang suistanable dalam pengelolaan pemerintahan. Selain untuk memetakan masalah di masyarakat, prinsip suistanable berhubungan pada visi misi bupati sebelumnya.
Akhid menjelaskan, di zaman kepemimpinan Toyo Santosa Dipo visi Kulon Progo Tirto Margo Saras. Sedangkan pada kepemimpinan Hasto Wardoyo visi Kulon Progo Saras Marvo Tirto. Yang menunjukkan kesinambungan antar kepemimpinan sebelumnya. (gas/pra)
Editor : Satria Pradika