Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama Lebaran Terdapat Delapan Balon Udara di Runway Bandara YIA, Ukurannya sampai 10 Meter 

Anom Bagaskoro • Sabtu, 20 April 2024 | 18:35 WIB
Penemuan balon udara di Runway Bandara YIA.
Penemuan balon udara di Runway Bandara YIA.

 

 

KULON PROGO - Penerbangan di Yogyakarta International Airport (YIA) selama lebaran terganggu dengan maraknya balon udara yang diterbangkan.

Bahkan beberapa balon masuk ke area runway YIA. Hal ini tentunya sangat mengganggu dan membahayakan penerbangan.

 

Menurut laporan AirNav, terdapat balon udara yang masuk kedalam area runway bandara. Balon tersebut kemudian diamankan karena mengganggu penerbangan. Ukuran balon udara yang masuk ke area runway berkisar 10 meter.

"Di wilayah Jogjakarta terdapat delapan temuan balon udara yang menganggu penerbangan," ucap General Manager AirNav Cabang Jogjakarta Zainal Arifin, Jumat (19/4).

 

Zainal menjelaskan, delapan temuan balon udara merupakan hasil penyisiran dan laporan. Salah satunya balon udara yang masuk ke dalam runway. Balon udara yang mengganggu penerbangan juga ditemukan di wilayah Purworejo.

 

Tak hanya delapan kasus yang ditemukan di area Jogjakarta, temuan serupa dijumpai di daerah lain. Seperti Pekalongan dan Semarang yang paling banyak temuan balon udara.

Secara keseluruhan AirNav mendapati 24 temuan balon udara yang mengganggu penerbangan selama lebaran.

Baca Juga: Wakapolres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini Lanjutkan Semangat Perjuangan RA Kartini lewat Jabatannya

"Ini sangat membahayakan, terutama yang masuk ke area jelajah dan kawasan bandara," ucap Zainal.

 

Secara teknis Zainal menjelaskan, balon udara membahayakan penerbangan jika tersangkut selama proses penerbangan terjadi. Tentunya hal ini akan berdampak buruk pada keselamatan penumpang pesawat.

 

Balon udara bisa sangat membahayakan karena ketinggian terbangnya berkisar di 1 ribu-50 ribu kaki.

Apabila didetailkan ketinggian terbang balon udara hingga 6 km. Bahkan pilot yang tengah bertugas menerbangkan pesawat bisa melihat balon udara di ketinggian tertentu.

Menurutnya, apabila pilot menemukan balon udara disekitar penerbangan, mereka tak bisa lang bermanuver. Karena manuver pesawat tak semudah moda kendaraan lain.

Jika pilot menemui balon udara yang terbang di area jelajah, mereka akan langsung melaporkannya.

 

"Pesawat berbeda dengan kendaraan lain, ketika manuver memerlukan ruang dan waktu," ucap Zainal.

 

Zainal menuturkan, penggunaan balon udara sebenarnya telah diatur dalqm Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya.

Aturan ini mengatur tentang penggunaan balon udara agar tak mengganggu keselamatan penerbangan.

 

Beberapa poin yang perlu diperhatikan. Antaralain, balon udara hanya boleh diterbangkan saat siang hari, balon harus berwana terang serta terlihat, dan balon harus ditambatkan agar tidak terbang bebas.

 

"Akan dikenai sanksi, yaitu denda berkisar Rp 1 milyar dan atau hukuman penjara," ucapnya.

 

Zainal menjelaskan, sebenarnya pihaknya dengan manajemen YIA, Polres dan Kpdim telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Mengenai bahaya balon udara bagi penerbangan. Namun, kasus balon udara terus berulang kembali. Selain balon udara, lampion yang diterbangkan juga berpengaruh dengan penerbangan.

Semenetara itu, Kapolsek Temon Kompol Tjatoer Atmoko menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mencari pelaku yang menerbangkan balon udara yang mengganggu penerbangan. Pihaknya juga melakukan kordinasi dengan BMKG untuk melihat asal balon udara dari segi arah angin.

 

"Kami melalui Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa sudah melakukan sosialisasi," ucap Tjatoer.

 

Tjatoer secara tegas menghibau, agar masyarakat sekitar wilayah operasional bandara untuk tidak bermain atau menerbangkan balon udara. Apabila menerbangkan balon udara perlu dipastikan, balon udara berada di wilayah aman dan ditambatkan agar tak terbang bebas. (cr7)

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Kulon Progo #Airnav balon udara #temon #YIA #Balon Udara #runway bandara