RADAR JOGJA - Pilkada akan kembali digelar pada November ini. Partai ramai-ramai mengusung kandidatnya. Khususnya Dewan Pembina Cabang (DPC) partai politik melakukan penjaringan kader untuk mencalonkan kandidat.
Sama seperti yang dilakukan DPC Gerindra Kulon Progo, DPC melakukan penjaringan kader dan menghasilkan kandidat yang akan diusung.
"Arahannya, Gerindra hanya mencari calon bupati untuk Pilkada 2024 nanti," ucap Sekretaris DPC Gerindra Kulon Progo Ady Sutrisno, Kamis (18/4).
Menurutnya arahan tersebut perlu diindahkan. Sehingga DPC melakukan penjaringan kandidat calon bupati, yang berasal dari internal partai. Tentunya penjaringan difokuskan pada kader Gerindra yang potensial meraup simpati masyarakat.
Ady menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penjaringan. Kendati masih penjaringan, pihaknya telah mengantongi tiga nama kandidat. Yaitu Marija, Sukamta, dan Novida. Namun, dari ketiga kandidat ini hanya Marija yang baru mendapat lampu hijau dari DPD Gerindra DIJ.
Alasan DPD condong ke Marija, karena dirinya merupakan kader resmi Gerindra. Terutama Marija memegang jabatan sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra DIJ. "Intinya Marija sudah mendapat restu dari DPD Gerindra DIJ untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Gerindra," ucap Adi.
Ady menjelaskan, pemberian sinyal persetujuan dimungkinkan, melihat kiprah Marija dalam kancah politik. Marija yang ber KTA sejak tahun 2022 lalu telah berkontribusi besar dalam pemenangan Prabowo-Gibran di DIJ. Hal ini dikarenakan, Marija memegang jabatan sebagai Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD).
Sebagai pensiunan birokrat, Marija memiliki nilai plus dalam penilaian internal partai. Pria asal Kapanewon Panjatan telah mengabdikan dirinya di sektor pembangunan sebagai PNS.
Terakhir kali ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sragen 2016-2022.
Untuk mengusung kandidat, DPC telah mengintensifkan komunikasi politik antar partai. Terutama partai yang ikut serta dalam koalisi pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Komunikasi politik antar partai dilakukan guna menemukan pasangan untuk mendampingi kandidat yang diusulkan. Namun pasangan yang diharapkan mampu mengisi kursi kosong sebagai calon wakil bupati.
Sementara itu, dalam proses pencalonan bupati dan wakil bupadi pada Pilkada 2024. KPU Kulon Progo membuka pendaftaran paslon yang diusung partai politik sejak 27-29 Agustus 2024.
Selain itu, KPU juga mengajukan pelayanan konsultasi tahapan pilkada bagi calon peserta. "Sampai saat ini, belum ada yang melakukan konsultasi," ucap Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana.
Budi menjelaskan, bagi calon peserta pilkada yang diusung oleh partai politik perlu mengantongi dukungan dari partai pengusung atau gabungan partai.
Dalam Pilkada calon peserta harus mendapatkan dukungan dari partai atau gabungan partai politik dengan akumulasi 20 persen dari jumlah kursi DPRD. (cr7/pra)
Editor : Satria Pradika