Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pansus DPRD Kulon Progo Tinjau Ulang Permintaan Penyertaan Modal PDAM Tirta Binangun Rp 76 Miliar

Anom Bagaskoro • Rabu, 3 April 2024 | 03:19 WIB
KAJIAN: Anggota Panitia Khusus DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi menjelaskan perihal penundaan penyertaan modal.
KAJIAN: Anggota Panitia Khusus DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi menjelaskan perihal penundaan penyertaan modal.

KULON PROGO - Rencana penyertaan modal PDAM Tirta Binangun terus dicermati DPRD Kulon Progo. Hal itu sebelumnya dibahas dalam rapat paripuna di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/2) lalu. 

Panitia Khusus (Pansus) saat itu menanyakan perihal urgensi penyertaan modal tambahan untuk PDAM.

Setelah cukup lama melakukan kajian, salah seorang anggota pansus meminta adanya peninjauan dan pengkajian terkait perihal itu.

"Perlu pencermatan serius, perihal penyertaan modal," ucap Anggota Pansus Hamam Cahyadi, Senin (2/4).

Hamam menjelaskan, Pemkab Kulon Progo mengajukan penyertaan modal melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PDAM Tirta Binangun DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Penyertaan modal PDAM diajukan sebesar Rp 76 miliar. Dengan rincian Rp 56 miliar berupa aset dan Rp 20 miliar untuk modal operasional.

Menurutnya, penyertaan modal diperlukan pengkajian yang cermat. Mengingat saat ini Kulon Progo tidak dipimpin bupati atau wakil bupati definitif.

Sehingga, arah kebijakan penyertaan modal perlu dikaji, karena berhubungan dengan keberlanjutan program yang sesuai dengan visi misi. 

Nantinya akan dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih.

"Kalau bisa setelah bupati dan wakil bupati definitif sudah ada," ucap Hamam.

Selain perihal keberlanjutan, penyertaan modal akan membebani biaya operasional.

Di mana, hal tersebut sangat berpengaruh pada laba yang dihasilkan sebagai perumda.

Menurutnya, dari tahun 2024 hingga 2026 nanti laba bersih perumda akan mengalami penurunan sebesar 50 persen atau Rp 1,5 miliar sampai dengan Rp 2 miliar. 

Berdasarkan paparan PDAM, Hamam menjelaskan besaran penyusutan aset bisnis tergolong besar. Diperlukan validasi yang jelas.

Tidak hanya sekadar penyusunan aset yang bersifat normatif perhitungan akutansi.

Kendati PDAM menyuplai masyarakat luas, pihaknya tetap menginginkan tumbuhnya perumda yang sehat secara bisnis.

Tak hanya melayani masyarakat, tetapi juga menyumbang pendapatan yang sesuai dengan aset dan modal operasional.

"Tetap berorientasi keuntungan, karena menanggung beban operasional," ucap Hamam.

Selain itu, Hamam meminta agar PDAM terlebih dahulu memfokuskan diri pada pekerjaan Hibah Pembangunan SPAM Kamijoro.

Menurutnya, hal tersebut sama pentingnya, terlebih proyek tersebut memiliki total nilai sebesar Rp 290 miliar.

Sementara itu, Direktur PDAM Kulon Progo Jumatoro menjelaskan, pihaknya mengikuti keputusan yang diambil pemerintah.

Ia menerima apabila terjadi penundaan penyertaan modal. Menurutnya hal tersebut harus dihormati, karena meruoakan wewenang Pemkab dan DPRD.

"Yang terpenting sesuai dengan mekanisme yang telah diundangkan," ucap Jumantoro. (cr7)

Editor : Amin Surachmad
#Panitia khusus #Hamam Cahyadi #penyertaan modal #Kulon Progo #PDAM Tirta Binangun #DPRD