Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPUPKP Kulon Progo Ungkap 30 Persen Jalan Kabupaten Mengalami Kerusakan

Anom Bagaskoro • Kamis, 14 Maret 2024 | 02:05 WIB
PARAH: Salah satu jalan kabupaten yang rusak di Padukuhan Tangkisan 2, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
PARAH: Salah satu jalan kabupaten yang rusak di Padukuhan Tangkisan 2, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap.

KULON PROGO - Infratruktur menjadi tolok ukur pemerataan pembangunan di suatu daerah. Infrastruktur fisik seperti jalan tak hanya tentang akses masyarakat.

Namun, juga tentang pengembangan suatu daerah.

Daerah dapat menggerakkan roda perekonomiannya apabila jalan penghubung dalam kondisi prima.

Apabila jalan rusak tentunya akan mengganggu berbagai aspek di masyarakat.

"Di Kulon Progo jalan kabupaten yang mengalami kerusakan sekitar 30 persen dari total jalan kabupaten," ucap Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulon Progo Nurcahyo Budi Wibowo, saat ditemui Radar Jogja di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Nurcahyo menjelaskan, data tersebut didasarkan pada data Kementerian PUPR, yang tertuang pada Kemantapan Jalan Kabupaten.

Jalan dapat dikatakan mantap apabila kondisinya baik atau sedang.

Sementara jalan yang dikatakan tidak mantap apabila jalan memiliki kondisi, rusak ringan dan berat.

Menurut Nurcahyo, panjang jalan kabupaten di Kulon Progo sekitar 800 km.

Jalan ini merupakan kewenangan milik pemerintah kabupaten dalam pengelolaannya. 

Apabila jalan mengalami kerusakan maka pemerintah kabupaten wajib melakukan perbaikan.

"30 persen rusak, berarti sepanjang 240 jalan kabupaten mengalami kerusakan," ucap Nurcahyo.

Nurcahyo menjelaskan, pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam melakukan penanganan jalan rusak.

Pihaknya hanya bisa menjalankan apa yang telah disalurkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan daerah.

Menurutnya, jalan yang rusak dapat diusulkan melalui Musrenbang untuk diperbaiki. Masyarakat dapat melaporkan jalan rusak ke desa.

Setelah itu desa akan mengusulkan ke kecamatan, dan dari kecamatan akan diusulkan melalui Musrenbang.

Apabila lolos akan terealisasi di APBD untuk pembangunan jalan di tahun anggaran selanjutnya.

"Walaupun sudah diusulkan, perbaikan jalan belum tentu terealisasi, harus disepakati terlebih dahulu," ucap Nurcahyo.

Dalam Musrenbang terdapat mekanisme program prioritas. Di mana, apabila usulan mendapat banyak dukungan maka usulan tersebut akan segera terealisasi.

Dalam konteks kerusakan jalan, Musrenbang tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

Karena jumlah usulan terlalu banyak. Sedangkan untuk programnya cukup terbatas.

Nurcahyo menuturkan, Musrenbang juga perlu memperhatikan kesesuaian anggaran. APBD memiliki keterbatasan dalam jumlah pengadaanya.

Sehingga semua usulan dalam Musrenbang belum tentu terwujud.

"Kembali lagi alasan anggaran yang terbatas, membuat beberapa usulan terkait perbaikan jalan tak terlaksana," ucap Nurcahyo.

Nurcahyo membenarkan, wilayah pegunungan merupakan wilayah yang memiliki banyak jalan kabupaten rusak.

Menurut analisanya, jalan didaerah pegunungan merupakan jalan dengan umur pemakaian lama dan letak geografisnya mempercepat kerusakan jalan.

Berdasarkan hitungan kasar yang dilakukan Nurcahyo, biaya untuk memperbaiki jalan kabupaten yang rusak, membutuhkan anggaran sekitar Rp 480 miliar.

Angka tersebut didapat dari perkiraan anggaran perbaikan jalan Rp 2 miliar per kilometer.

"Anggaran yang dikelola Bidang Bina Marga DPUPKP hanya berkisar Rp 50 miliar, itu belum bisa mencukupi perkiraan tadi," ucap Nurcahyo.

Sementara itu, Lurah Kebonharjo Sugimo menceritakan kondisi jalan kabupaten yang berada di wilayahnya.

Kondisi jalan yang berada di daerahnya mengalami rusak parah. Kerusakan berupa lubang cukup besar.

Hal ini juga diperparah kondisi saat malam hari yang sangat kurang dalam pencahayaan.

"Kawasan ini termasuk Lumbung Mataraman, sehingga apabila jalan rusak akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat," ucap Sugimo.

Sugimo tak menampik di tahun lalu rehab jalan rusak telah dilakukan. Namun masih banyak ruas jalan kabupaten yang belum tersentuh.

Padahal, kalurahannya ingin melakukan pengembangan kearah wisata. Pengembangan ini, memerlukan ketersediaan akses yang cukup dalam pengembangannya. (cr7)

Editor : Amin Surachmad
#Infrastruktur Fisik #akses masyarakat #jalan kabupaten