RADAR JOGJA – Jangan mencoba membawa kendaraan angkutan barang melebihi kapasitasnya. Karena di Jembatan Timbang yang terletak di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates sudah dibekali dengan teknologi terbarukan.
Seperti teknologi yang tertanam di Jalan Nasional III tepat di depan Jembatan Timbang. Teknologi tersebut ditanam di sisi jalan arah Purworejo ke Wates.
"Kendaraan yang melewati jalan di depan Jembatan Timbang akan terpantau WIN," ucap Kepala UPPKB Kulwaru Zunarto, Selasa (5/3).
Teknologi Weight in Motion (WIN) sudah lama terpasang. Pemasangan teknologi tersebut tepat berada di bawah jalan raya. Selain itu, WIN juga dilengkapi dengan kamera yang berada tepat di atas jalan raya.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut cukup membantu dalam memantau angkutan barang. Terkadang angkutan barang seringkali tidak singgah di jembatan timbang manual karena berbagai alasan. Sehingga apabila angkutan barang melebihi kapasitas, seringkali lolos dari penjaringan.
Dalam penindakan angkutan barang yang over load over dimension (ODOL), bila ditemui melanggar sopir akan mendapatkan surat tilang. Sistem ini mirip dengan sistem Tilang Elektonik.
Lebih detail, Petugas Jembatan Timbang Dewy Kusumandary, menjelaskan setiap kendaraan yang melewati jalan didepan jembatan timbang akan terdeteksi. Datanya akan masuk ke sistem UPPKB, yang berupa data berat angkutan, panjang angkutan, lebar angkutan, bahkan kecepatan angkutan.
"Tercatat di sistem, dan bisa dicek riwayat kendaraan misal sebulan lalu kendaraan melewati daerah ini," ucap Dewy.
Dewy menjelaskan, tak hanya data berupa angka, data terkait foto angkutan barang juga dapet diakses.
Foto angkutan dari samping, depan, belakang, hingga detail plat pun juga dapat di akses. Foto tersebut diambil dengan metode sensor saat kendaraan berada di atas alat alat yang tertanam di dalam jalan.
"Terekam karena ada alatnya, dan tak hanya angkutan barang, mobil juga terekam," ucap Dewy.
Menurut Dewy, selama ini banyak pelanggaran yang angkutan barang yang tercatat di sistem WIN. Penindakan pelanggaran terlebih dahulu akan di selidiki oleh tim penyidik dari UPPKB. Lalu ditindaklanjuti ke pengadilan. (cr7/pra)