Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kulon Progo Partisipasi Pemilih 88,38 Persen dan Tak Ada PSU

Anom Bagaskoro • Rabu, 28 Februari 2024 | 07:10 WIB
Para ketua KPU se-DIJ melakukan koordinasi membahas pemungutan suara ulang (PSU) di kantor KPU DIJ, kemarin (19/2).
Para ketua KPU se-DIJ melakukan koordinasi membahas pemungutan suara ulang (PSU) di kantor KPU DIJ, kemarin (19/2).

RADAR JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mencatat ada peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 ini. Kesuksesan pelaksanaan pemilu lainnya karena tak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kulon Progo.

"Di Pemilu 2024, Partisipasi Pemilih juga meningkat dari tahun 2019, sejumlah 88,38 persen," ucap Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana, dalam sambutannya pada agenda rekapitulasi, yang digelar di Novotel Temon, Selasa (27/2). Meningkat dibanding partisipasi dalam Pemilu 2019 yang tercatat 86,49 persen.

Ia juga sempat menyinggung, penyelenggaraan pemilu di Kulon Progo berjalan dengan optimal. Hal itu tak terlepas dari peran serta seluruh pihak dan masyarakat luas. Bahkan tidak ada catatan terkait PSU di Kulon Progo.

Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi dalam sambutannya mengapresiasi peran seluruh pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024. Ia juga sempat meminta maaf kepada semua pihak, apabila selama proses Pemilu 2024 belum berjalan dengan optimal. "Di Kulon Progo pemilu cukup terkondisikan," ucap Shidqi.

Shidqi menjelaskan, Kulon Progo tidak mengalami kendala yang banyak, sehingga bisa berjalan dengan lancar. Terlebih tidak adanya PSU yang sebelumnya di 2019, menjadi catatan penyelenggara.

Sedang tahapan pemilu akan mencapai babak akhir. Rekapitulasi suara yang sebelumnya telah dilakukan secara bertingkat di TPS dan di kecamatan telah selesai. Dan hari ini, Selasa (27/2), rekapitulasi kembali digelar pada tingkatan kabupaten.

Budi menjelaskan, acara rekapitulasi diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kapanewon. Tak hanya itu, turut hadir juga Bawaslu Kulon Progo, Forkopimda, perwakilan saksi partai, dan pemantau pemilu.

Nantinya, setelah rekapitulasi selesai KPU Kulon Progo akan menetapkan hasil pemilu di tingkat kabupaten. Hasil tersebut akan dituangkan pada formulir Model DB-KPU dengan keputusan KPU Kabupaten.

Selain proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, Budi juga menjelaskan, tahapan pemilu di Februari telah mencapai puncaknya. Mengingat di bulan Februari terdapat masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungnnya. Sehingga, bulan tersebut merupakan bulan terpadat dalam aktivitas Pemilu 2024. (cr7/pra)

 

 

Editor : Heru Pratomo
#KPU #Kulon Progo #psu #partisipasi pemilih