Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sirekap Web Error Rekapitulasi Suara Tertunda hingga Beberapa Jam di PPK Pengasih

Anom Bagaskoro • Sabtu, 17 Februari 2024 | 10:15 WIB

 

UJI COBA : Salah satu KPPS Pengasih menunjukkan proses input Sirekap.
UJI COBA : Salah satu KPPS Pengasih menunjukkan proses input Sirekap.

RADAR JOGJA - Sirekap menjadi hal wajib dalam Pemilu 2024 tahun ini. Tak hanya masalah transparansi, Sirekap digunakan sebagai data pencocokan dengan form hasil rekapitulasi pleno. Kendati menjadi barang wajib, infrastruktur pembentuk Sirekap seringkali mengalami masalah. Hal ini dialami oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Pengasih.


Ketua PPK Pengasih Eko Rachmat Suprabowo menjelaskan, dalam rapat tersebut, PPK mengalami kendala saat mengakses Sirekap Web. Kendala yang dialami berupa kesulitan masuk kedalam sistem Sirekap untuk keperluan input data. "Ketika masuk muncul tulisan, ‘502 Bad Gateway’ sehingga tidak bisa digunakan," ucap Eko saat ditemui Radar Jogja di Balai Kapanewon Pengasih, Jumat (16/2).

Baca Juga: Empat Saksi Absen, Bawaslu Bantul Tak Bisa Lanjutkan Penanganan Pelanggaran Pemilu Titiek Soeharto

Kendala tersebut, memaksa rapat rekapitulasi harus diskors. Panwascam memberikan rekomendasi untuk Skorsing Rapat hingga aplikasi Sirekap dapat digunakan kembali. Hal ini berkaitan dengan penggunaan Sirekap sebagai data sekunder pencocokan dengan Form C Hasil Pleno.


Penggunaan Sirekap disesuaikan dalam tingkatannya. Terdapat dua Sirekap yaitu Sirekap mobile dan Sirekap web. Sirekap mobile digunakan oleh KPPS yang berada di TPS. Sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK atau anggota KPU tingkat Kabupaten/Kota, dan Provinsi.

Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Serahkan 205 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Kalurahan Sumberarum Moyudan, Begini Tanggapan Warga

Terpantau penggunaan Sirekap Web di sejumlah kapanewon di Kulon Progo juga mengalami hal yang sama. Dimana admin tidak dapat mengakses Sirekap Web. Sebelumnya, ketika perhitungan suara di TPS pada Rabu (14/2) lalu. Banyak TPS yang mengeluh dalam penggunaan Sirekap, yang susah diakses. "Untuk Sirekap Web, kemarin juga mengalami kendala, akhirnya KPPS menggunakan mekanisme scan offline dan di-upload ke googledrive," ucap Eko.


Menurut Eko, untuk menyelesaikan rekapitulasi 1 TPS membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. Waktu tersebut merupakan waktu ideal dan tidak terganggu dengan eror aplikasi. Ia mengungkapkan target penyelesaian rekapitulasi memerlukan beberapa hari."Untuk satu kapanewon kira-kira membutuhkan waktu 8-10 hari, kami optimalkan di delapan hari, dan saat ini kami fokus di Kalurahan Tawangsari," ucap Eko.

Baca Juga: PSS Sleman Masih Dalam Situasi Sulit, Risto Vidakovic: Kami Harus Menyiapkan Laga Selanjutnya dengan Sungguh-Sungguh

Kendati sempat diskors, Eko mengaku optimis bisa menyelesaikan rekapitulasi sesuai jadwal. Ketika mengalami masalah eror aplikasi, ia langsung menghubungi KPU untuk konfirmasi mengenai penggunaan Sirekap. "Tadi dari pengembang langsung membenahi aplikasi dan melakukan update, sehingga hanya memakan waktu setengah jam skorsing," ucap Eko.


Dalam rapat rekapitulasi suara tingkat kapanewon tak hanya dihadiri oleh PPK. Namun juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kulon Progo, PPS Kalurahan, Panwascam, Saksi Partai, dan Forkopimcam untuk mengawal prosesi perhitubgan suara agar kondusif. Saksi partai nantinya juga akan melakukan pencocokan hasil Sirekap dengan Salinan Form C Hasil Pleno yang ia dapat saat di TPS.

Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Kukuhkan Ibrahim Sebagai Kepala Kantor Perwakilan DIY, Pemprov-BI DIY Perkuat Kerja Sama Wujudkan Ekonomi Sejahtera

Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana, mengungkapkan kewajiban penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi suara di setiap tingkatannya. Ia tidak memungkiri adanya kendala penggunaan Sirekap.

"Digunakan secara Nasional di seluruh Indonesia, dan membuat server down," tutur Budi,saat ditanyai awak media di ruang kerjanya, Kamis (15/2).


Budi menegaskan pihak KPU akan memastikan Sirekap dapat digunakan secara optimal selama proses rekapitulasi suara di berbagai jenjang. (cr7/pra)


Editor : Heru Pratomo
#pengasih #Kulon Progo #Sirekap