Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satpol PP Kulon Progo Gelar Penertiban APK Masa Tenang Sejak Minggu Dini Hari

Anom Bagaskoro • Minggu, 11 Februari 2024 | 18:23 WIB

Satpol PP Kulon Progo melakukan penertiban minggu dini hari, saat dipertigaan Dayakan Kapanewon Pengasih.
Satpol PP Kulon Progo melakukan penertiban minggu dini hari, saat dipertigaan Dayakan Kapanewon Pengasih.

KULON PROGO - Masa tenang Pemilu 2024 dimulai sejak 11-13 Februari 2024.

Hal ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


"Minggu dini hari, kami melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merujuk pada peraturan KPU mengenai masa tenang Pemilu," ucap Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, Sartono, saat ditemui Radar Jogja disela-sela penertiban, Minggu (11/2).

Penertiban APK dilakukan sejak pukul 00.30 WIB. Hal ini mengingat dengan waktu yang sudah ditetapkan KPU.

Penertiban dimulai dari Depan Gerbang Yayasan Dharmais menuju pertigaan Kepek.

Kemudian berlanjut di Jalan Pengasih ke arah utara hingga Jalan Sugiman, Terbah, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates.

"Pada dini hari ini, kami melakukan penertiban di sekitar jalan protokol kabupaten dan jalan nasional dalam Wates dari Kapanewon Pengasih hingga Wates," ucap Sartono.

Sartono mengungkapkan bahwa giat penertiban pada minggu dini hari, menyiagakan 6 petugas.

Sedangkan untuk 3 hari kedepan, ia mengaku sudah menyiapkan 20 petugas dalam penertiban di masa tenang.

Penertiban, dimulai dari pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB

Tak hanya APK, Satpol PP juga melakukan penertiban pada Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan sampah visual lainnya.

Banyak APS berupa bendera partai dan laskar yang diamankan.

Beberapa banner pengumuman agenda kampanye juga ditertibkan.

Menurut perhitungan Radar Jogja, yang mengawal penertiban tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan ratusan APK, dan APS.

Sedangkan untuk banner sampah visual berkisar 10 banner.

Dalam penertiban itu, Satpol PP belum menurunkan Sky Lift untuk pencopotan baliho di papan reklame.

Namun, rencananya Satpol PP tetap akan mencopot baliho APK, menggunakan Sky Lift di Minggu siang atau, di hari Senin.

Menurut Sartono giat ini dilakukan agar peserta pemilu mengingat dan mengindahkan aturan selama masa tenang.

Selain itu, APK yang rusak dan menghalangi jalan perlu disegerakan pembersihan agar tidak mencelakai masyarakat.


"Kami harap peserta pemilu mengindahkan aturan, dan melakukan penertiban mandiri," ucap Sartono di akhir giat penertiban APK.


Sementara itu, sebelum penertiban terjadi beberapa tim sukses peserta pemilu melakukan penertiban mandiri.

Seperti tim sukses yang melakukan penertiban, di sepanjang Jalan KH. Hisyam, Padukuhan Dukuh VII, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Sabtu (10/2).

"Penertiban mandiri dilakukan sejak sabtu pukul 19.30 WIB hingga 23.30 WIB, oleh kami dari tim sukses," ucap Eko tim sukses peserta pemilu, asal Kalurahan Sogan, Wates.

Ia bersama 5 rekannya melakukan penertiban APK yang berupa spanduk dari Pertigaan Pasar Bendungan hingga persimpangan jalan yang mempertemukan Jalan KH. Hasyim dengan Jalan Jalur Lintas Selatan.


"Kami yang memasang dan kami wajib juga melakukan pencopotan," ucap Eko.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Hal ini ia perhatikan karena jika mendapat teguran dari KPU akan membuat tim seukses dan caleg yang ia dukung menjadi bermasalah. 

 

Editor : Bahana.
#APK #Kulon Progo #penertiban #Sat Pol PP