Sebelumnya, KPU menyiapkan beberapa sesi untuk pindah memilih. Seperti, saat H-30 Pemilu KPU Kulon Progo mencatat 5.867 pemilih yang melakukan pindah memilih.
"Akumulasi dari DPTb, sesi sebelumnya dengan kemarin sejumlah 9.746 pemilih berpindah," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Budi Priyana, saat ditemui Radar Jogja di rung kerjanya, Jumat (9/2).
Data tersebut merupakan hasil akumulasi dari jumlah pemilih yang berpindah saat di sesi H-30 dan H-7 Pemilu.
Budi mengungkapkan, 9.746 pemilih terbagi menjadi 2, yang berpindah masuk dan keluar Kulon Progo.
"DPTb masuk sejumlah 5.379 pemilih, sedangkan DPTb keluar sejumlah 4.367 pemilih," ucap Budi.
Pemilih dalam DPTb masuk tersebar di 1.142 TPS di Kabupaten Kulon Progo. Dan DPTb keluar tersebar di 1.196 TPS di luar Kulon Progo.
Budi juga menjelaskan, ada sedikit perbedaan tipe pemilih yang berpindah di H-30 dan H-7.
Pemilih yang berpindah di H-30, di dominasi pemilih yang berpindah tempat tinggal dan belum mengurusnya.
Sebagian juga merupakan mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN di saat pemungutan suara.
Sedangkan, untuk pemilih yang mengajukan pada sesi H-7, ditujukan untuk pemilih yang sedang sakit beserta keluarganya, korban bencana, tahanan, atau yang sedang bertugas di tempat lain. Sehingga suara miliknya tetap terakomodir.
"Sesi H-7, hanya mengakomodir 4 alasan, sebenarnya perbedannya tipis, contohnya H-30 untuk bekerja di tempat lain, untuk H-7 bertugas di tempat lain," jelas Budi.
Budi menjelaskan bahwa pemilih yang mendaftar sebagai DPTb dibekali Surat Pindah Memilih (SPM). Selain itu, pemilih juga membawa KTP elektronik atau dokumen kependudukan lainnya saat datang ke TPS.
Selain, DPTb terdapat juga Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK merupakan daftar dimana pemilih memiliki hak suara, namun tidak masuk di DPT ataupun DPTb.
Untuk pemilih ini masih dapat menggunakan suaranya. Namun, terdapat waktu pencoblosan khusus, yaitu antara jam 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Pemilih DPK diwajibkan membawa KTP ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
Editor : Bahana.