Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Guyon Pj Bupati Kulon Progo Usia Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah, Pulangnya Jangan Langsung Mampir ke Bank

Anom Bagaskoro • Kamis, 18 Januari 2024 | 03:21 WIB
SEMRINGAH: Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti menyerahkan sertipikat kepada warga Banjarasri.
SEMRINGAH: Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti menyerahkan sertipikat kepada warga Banjarasri.

KULON PROGO - Balai Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Rabu (17/1) sejak pagi hari sudah dipenuhi warga.

Warga menghadiri acara penyerahan sertifikat hak atas tanah. Itu termasuk dalam Program Strategi Nasional.


Acara diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo sebagai wujud kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulonprogo Anna Prihaniawati mengungkapkan, ada beberapa program pensertifikatan di Kulon Progo.


Di antaranya, program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), lintas sektor, sertifikasi wakaf, sertifikasi BMN, sertifikasi BMD, konsolidasi tanah, dan tanah pengganti kas desa.

Beberapa sertifikat sudah berada di tangan masyarakat sejak Juli 2023.


"Sertifikat tanah penting, tidak hanya kepastian hukum melainkan untuk meminimalisasi dikemudian hari," ungkap Anna.


Di kesempatan itu, terdapat 337 sertifikat yang dibagikan ke masyarakat dan instansi. Ada 154 sertifikat masuk kedalam program PTSL. Sedangkan 183 sertipikat tergabung dalam 6 program lainnya.


"Sebenarnya sudah banyak sertipikat yang diterbitkan dari beberapa program, hari ini sebagai acara seremoni saja," ucap Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, usai penyerahan sertipikat.


Pj Bupati Kulonprogo juga mengapresiasi keikutsertaan warga dalam mengikuti program ini. Ia juga memastikan program ini akan terus berlanjut.


Ni Made Dwipanti berharap, adanya sertifikat bisa membantu masyarakat. Ia menambahkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam menggunakan sertifikat.


"Harus penuh pertimbangan. Jangan sampai setelah sertifikat diterima, pulangnya langsung mampir bank," kelakar Ni Made Dwipanti.


Adanya program sertipifikasi membuat warga Banjarasri senang. Anton, warga Padukuhan Paras, Kalurahan Banjarasri, mengungkapkan kebahagiannya setelah menerima sertipikat.

Ia mengungkapkan kemudahan dalam mengurus sertifikat. Proses yang dilaluinya terbilang singkat dan biaya terjangkau.


Anton menjelaskan, sertifikat yang ia terima merupakan pembagian dari sertifikat sebelumnya.

Ia mengungkapkan, sebagian tanahnya sudah dibangun rumah miliknya.


"Tentu senang, nantinya akan dijadikan usaha atau saya garap tanahnya untuk pertanian," jelas Anton. (cr7)

Editor : Amin Surachmad
#hak atas tanah #Kulon Progo #Penyerahan sertifikat