Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kuasa Hukum Warga Plono Ungkap Ada Tahapan yang Dilangkahi dalam Proses Pengadaan Tanah Peningkatan Jalan Pasar Plono-Kebun Teh Nglinggo

Anom Bagaskoro • Rabu, 17 Januari 2024 | 04:49 WIB
PAHAM: Kuasa Hukum Warga Plono Andi Nasution mencoba menjelaskan kronologi tahapan yang terlewati, tepat di Jalan Pasar Plono- Kebun Teh Nglinggo.
PAHAM: Kuasa Hukum Warga Plono Andi Nasution mencoba menjelaskan kronologi tahapan yang terlewati, tepat di Jalan Pasar Plono- Kebun Teh Nglinggo.

KULON PROGO - Perwakilan LBH Yogyakarta, sekaligus kuasa hukum warga Plono, Kulon Progo, Andi Nasution, ungkap adanya kejanggalan pada tahapan pengadaan tanah peningkatan Jalan Pasar Plono-Kebun Teh Nglinggo. 

"Ada tahapan dalam pengadaan tanah yang terlewati," ucap Andi Selasa (16/1). 

Ketika ditemui di salah satu rumah warga terdampak, Andi menjelaskan, sosialisasi tidak diadakan.

Warga bertanya-tanya terkait pelebaran jalan karena kekurangan informasi.

Baca Juga: Izin Sewa Lahan PSWG Habis, Pemkab Bantul Tunggu Izin dari Gubernur

Kuasa hukum warga Plono ini menginginkan pentingnya transparansi. Saat ini rencana pelebaran jalan masih simpang siur.

Informasi terkait lebar jalan hingga kebutuhan luas lahan tidak diketahui warga.


Andi mengungkapkan, warga terdampak sangat resah dengan adanya kabar pelebaran jalan yang tak kunjung diinformasikan. 

Baca Juga: Kejar Target Desentralisasi, Pembangunan TPST di Sedayu Jadi Prioritas Pemkab Bantul

Ia juga menambahkan, bahwa ketika konsultasi publik yang pernah dilakukan. Warga merasakan adanya intimidasi.

Intimidasi berbentuk ancaman. Yakni, pembayaran tanah akan dibayar secara konsinyasi tapi dengan proses pengadilan.

Beberapa warga sempat melakukan audiensi pada Kamis (30/11) tahun 2023 lalu. Namun, audiensi tidak menjawab tuntutan masyarakat.

Bahkan, hasil dan jawaban dari pihak terkait sama sekali tidak konkret. 

Baca Juga: Penasaran Cara Nyebarin Kerikil di Rel Kereta Api, Ternyata Ini Prosesnya

"Warga sebagian menolak, namun penolakan dilakukan secara damai," ucap Andi.

Kontras dengan penjelasan Andi, Jagabaya Kalurahan Pagerharjo Bambang Untoro mengungkapkan, semua tahapan sudah dijalankan.

Baca Juga: Vaksin Japanese Encephalitis Bakal Jadi Imunisasi Rutin Terhadap Bayi di Gunungkidul

"Sepengetahuan saya, tidak ada tahapan yang terlewati," ucap Bambang.

Bambang sebelumnya sudah mendengarkan tuntutan warga. Pihaknulya akan menjembatani tuntutan agar segera terselesaikan. (cr7)

Editor : Amin Surachmad
#Nglinggo #kebun teh #peningkatan jalan