KULON PROGO- Panitia lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa (GSR) Kulon Progo melaporkan hasil evaluasi terkait gagalnya lelang aset daerah tersebut Kamis (19/10).
"Panitia lelang GSR telah memaparkan hasil evaluasi, disampaikan tiga alternatif yakni mengurangi harga sewa, menyerahkan pengelolaanya GSR kepada UPTD P3, menggandeng masyarakat dengan sistem bagi hasil," ucap Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono Kamis (19/10).
Dijelaskan, sistem sewa sudah direvisi nominalnya, dikurangi cukup banyak bahkan sampai sekitar sepertiga atau separuhnya.
Ditambahkan, opsi menggandeng masyarakat dalam mengelola GSR dengan sistem bagi hasil juga atas masukan dari masyarakat sekitar GSR.
Menurutnya, terhadap alternatif-alternatif tersebut, pihaknya meminta panitia lelang untuk menentukan mana opsi terbaik dengan skema penghitungan nilai dan dampak risiko ke depan. Alternatif dengan nilai tertinggi nantinya yang dipilih.
Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo telah membuka lelang pengelolaan GSR pada Juli-Agustus 2023. Pengelola GSR dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahunnya, durasi lima tahun dan setiap tahun ada kenaikan biaya.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang investor yang mengajukan penawaran.