KULON PROGO- Panitia lelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa (GSR) Kulon Progo melaporkan hasil evaluasi terkait gagalnya lelang aset daerah tersebut Kamis (19/10).
Ada tiga alternatif yang disampaikan dan akan digodok Pemkab Kulon Progo guna menentukan nasib GSR ke depan.
Baca Juga: Kulon Progo Waspadai Imbas Gesekan Antarkelompok di Luar Daerah
"Panitia lelang GSR telah memaparkan hasil evaluasi, disampaikan tiga alternatif yakni mengurangi harga sewa, menyerahkan pengelolaanya GSR kepada UPTD P3, menggandeng masyarakat dengan sistem bagi hasil," ucap Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono Kamis (19/10).
Dijelaskan, sistem sewa sudah direvisi nominalnya, dikurangi cukup banyak bahkan sampai sekitar sepertiga atau separuhnya.
"Panitia lelang GSR telah memaparkan hasil evaluasi, disampaikan tiga alternatif yakni mengurangi harga sewa, menyerahkan pengelolaanya GSR kepada UPTD P3, menggandeng masyarakat dengan sistem bagi hasil," ucap Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono Kamis (19/10).
Dijelaskan, sistem sewa sudah direvisi nominalnya, dikurangi cukup banyak bahkan sampai sekitar sepertiga atau separuhnya.
Terkait opsi menyerahkan pengelolaan SGR kepada UPTD P3, nanti UPTD P3 bisa menyewakan GSR secara eceran atau per unit ruangan sesuai kebutuhan penyewa.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Siap Amankan Pemilu 2024
"Kemudian akan dikelola langsung UPTD P3 dengan cara disewakan per unit," jelasnya.
Ditambahkan, opsi menggandeng masyarakat dalam mengelola GSR dengan sistem bagi hasil juga atas masukan dari masyarakat sekitar GSR.
Ditambahkan, opsi menggandeng masyarakat dalam mengelola GSR dengan sistem bagi hasil juga atas masukan dari masyarakat sekitar GSR.
"Alternatif ketiga berdasarkan masukan dari masyarakat ini bisa dikerjasamakan, artinya nanti bagi hasil," imbuhnya.
Menurutnya, terhadap alternatif-alternatif tersebut, pihaknya meminta panitia lelang untuk menentukan mana opsi terbaik dengan skema penghitungan nilai dan dampak risiko ke depan. Alternatif dengan nilai tertinggi nantinya yang dipilih.
Menurutnya, terhadap alternatif-alternatif tersebut, pihaknya meminta panitia lelang untuk menentukan mana opsi terbaik dengan skema penghitungan nilai dan dampak risiko ke depan. Alternatif dengan nilai tertinggi nantinya yang dipilih.
"Belum diputuskan, kami minta tim untuk melakukan pembobotan. Bobot tertinggi yang akan dipilih dan ditindaklanjuti," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo telah membuka lelang pengelolaan GSR pada Juli-Agustus 2023. Pengelola GSR dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahunnya, durasi lima tahun dan setiap tahun ada kenaikan biaya.
Seperti diketahui, Pemkab Kulon Progo telah membuka lelang pengelolaan GSR pada Juli-Agustus 2023. Pengelola GSR dikenakan biaya sewa sebesar Rp 609 juta per tahunnya, durasi lima tahun dan setiap tahun ada kenaikan biaya.
Alasan GSR disewakan antara lain untuk memberikan kesempatan pihak swasta mengembangkan usaha di sana secara profesional.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang investor yang mengajukan penawaran.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun yang investor yang mengajukan penawaran.
Bangunan senilai Rp 23 Miliar yang menempati lahan seluas 7 ribu meter persegi di perbatasan Magelang dan Kulon Progo, tepatnya di Klangon, Kalibawang, itu pun mangkrak. (tom)