Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrori mengatakan, Stadion Cangkring sebetul nya menyimpan banyak potensi. Selain menjadi kawasan olahraga dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung termasuk jika memungkinkan ditambah pusat kuliner akan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat Kulonprogo untuk mengaksesnya. "Khususnya anak-anak muda menyalurkan bakat dan minat di stadion itu. Jadi meskipun infrastruktur pendukungnya saat ini bisa dikatakan masih sangat minim. Jadi, tidak seharusnya Cangkring diabaikan," ucap wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kulonprogo ini, kemarin (2/8).
Menurutnya, Pemkab Kulonprogo harus serius menjadikan Stadion Cangkring sebagai kawasan olahraga yang representatif. Sementara hal itu tidak mungkin bisa jalan jika alokasi anggaran yang diarahkan sangat kecil. Hal itu justru memunculkan pertanyaan, jangan-jangan belum ada DED atau masterplannya. Jika ternyata memang sudah ada DED juga masterplannya, seharusnya ada anggaran yang diarahkan ke stadion. "Ya, anggarannya sangat kecil kalau dibilang itu sebagai prioritas pembangunan loh," ujarnya.
Dijelaskan, menjadi sangat ironis ketika Kulonprogo memiliki Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dan juga rumah sakit bertaraf internasional (RSUD Wates), sementara fasilitas olahraganya memprihatinkan. Jika kemudian alasannya tidak ada anggaran tentu itu alasan klasik. Sehingga, butuh komitmen bersama untuk mewujudkan Cangkring sebagai stadion yang representatif. Bisa dianggarkan secara bertahap setiap tahun sesuai dengan DED maupun masterplan yang sudah ada. Bisa juga dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi DIJ atau pusat. Itu kalau pemkab memang serius. KONI sebagai wadah organisasi insan olahraga juga harus lebih peduli. Dia mendesak pemkab lebih serius memperhatikan Stadion Cangkring ini. Dia mengajak untuk merawat bersama aset yang sudah ada. “Medio 2020 kami pernah sidak. Kami temukan banyak kerusakan. Salah satunya atap tribun utama hilang. Banyaknya bebatuan di jalur lintasan lari, dan lain-lain,” ujarnya.
Ditambahkan, Komisi IV DPRD Kulonprogo yang membidangi kepemudaan dan olahraga sejauh ini sering menerima laporan dan juga sudah membuktikan temuan-temuan di Stadion Cangkring, dan itu cukup sebagai bukti bahwa perawatan dan pengawasan aset Pemkab Kulonprogo ini belum baik. "Jika pengawasan dan perawatan dari pemerintah baik, tentu kondisi stadion termasuk GOR dan lapangan tenis tidak seperti itu," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo Arif Prastawa mengungkapkan, Pemda Kulonprogo berkomitmen untuk melengkapi dan merenovasi stadion dan sudah diusulkan pada APBD perubahan juga APBD murni 2023. "Harapan kami Stadion Cangkring bisa dipergunakan untuk pembinaan olahraga di Kulonprogo. Terkait perubahan nama stadion sudah ada proses pemberian nama stadion tersebut. Saat ini proses tersebut sudah ada di Setda (Bagian Pemerintahan)," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Kulonprogo berencana mengubah nama Stadion Cangkring dan sejumlah usulan nama baru untuk Stadion Cangkring sudah masuk. Sedikitnya ada 12 nama yang diusulkan di antaranya Widya Reksasana Raga, Wiyata Kredasana, Dharma Ginulang, Loka Abhinaya Cangkring, Mandala Sodewo, Sasana Krida, Sasana Wiyata Krida, Stadion Adikarta, Binangun Adikarta, Raden Mas Dorodjatun, Nyi Ageng Serang, dan Cangkring. Usulan nama ini diajukan insan olahraga, seniman, pelaku budaya dan penggiat bahasa. (tom/din) Editor : Editor Content