"Lokasi penangkaran nyaris habis. Kami sudah mengirim surat untuk merelokasi penangkaran geser ke utara bersama TPI juga. Sudah kena abrasi semua, tempat penetasan tinggal sekitar 1 meter, ikut amblas kalau abrasi masih terjadi," ucap Ketua Kelompok Konservasi Penyu Abadi Trisik, Jaka Samudra, Jumat (21/7).
Dijelaskan, abrasi juga mengancam sejumlah titik pendaratan penyu untuk bertelur di Pantai Trisik. Sebagian bahkan sudah hilang tergerus abrasi. Pihaknya sangat berharap, pemerintah segera melakukan pengamanan lokasi pendaratan penyu karena sudah banyak yang hilang. "Jarak antara tempat penetasan penyu ke pantai dulunya mencapai 1 kilomater. Namun sejak tiga tahun terakhir abrasi, kini tinggal sekitar lima meter saja," jelasnya.
Menurutnya, abrasi pantai Trisik tergolong parah. Ia khawatir dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, abrasi mencapai tempat konservasi. Jumlah tukik di Pantai Trisik juga turun akibat abrasi. Berdasarkan data tahun lalu masih ada sekitar 6.700 yang dirawat, tetapi sekarang hanya tinggal 1.800-an. "Turun drastis akibat abrasi, langkah relokasi ke tempat yang lebih aman harus segera realisasikan," ujarnya.
Ditambahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo sudah mengetahui hal ini. Juga sudah mengusulkan rencana pemindahan kepada gubernur DIJ. Wacana lokasi baru ada di kawasan tanah paku alam ground (PAG). "Sudah diizinkan tinggal nanti tunggu anggaran pemindahan dua tempat (TPI dan Penangkaran Penyu) tersebut," ucapnya.
Kepala DKP Trenggono Trimulyo memgungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Panitikismo perihal permohonan izin penggunaan tanah untuk TPI. Sebagai tindak lanjutnya telah dilaksanakan pemasangan patok batas dan pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulonprogo bersama Panitikismo, DKP, Kapanewon Galur, Kalurahan Banaran dan Kelompok Usaha Bersama Nelayan pada Kamis ( 14/7).
Sedangkan lokasi baru untuk penangkaran penyu telah diajukan Kalurahan Banaran dan telah dilakukan pemasangan patok dan pengukuran pada waktu bersamaan pengukuran TPI. Setelah peta dan berita acara pengukuran selesai dari Dinas PTR, DKP akan segera memproses lebih lanjut permohonan tersebut."Harapan kami segera bisa mendapatkan "palilah dalem" sebagai dasar usulan pengajuan anggaran pembangunan TPI," ungkapnya. (tom/din) Editor : Editor Content