Kabag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan kedua anak yang mengonsumsi buah kecubung tersebut berinisial AR dan GA. Mereka merupakan warga Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo.
Dijelaskan Jeffry, A dan G mengonsumsi kecubung pada Minggu (24/1) sekitar pukul 20.00. Dimana awalnya, warga menemukan A terlebih dahulu dalam kondisi mabuk di wilayah Padukuhan Kalipetir. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Margosari dan diteruskan ke Kanit Reskrim Polres Kulonprogo.
Setelah lokasi kejadian didatangi petugas polisi, lanjut Jeffry, A kemudian dibawa oleh orang tua dan masyarakat sekitar ke Polsek Pengasih guna penyelidikan. Dari keterangan A, kemudian diketahui bahwa GA juga mengkonsumsi kecubung namun telah dibawa pulang oleh orang tuanya.
"Selanjutnya perkara tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kulonprogo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Jeffry. (inu/bah) Editor : Editor Content