Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffery menyampaikan bahwa kasus pembobolan tersebut terjadi pada Kamis (9/12) lali. Adapun korbannya bernama Taufik Ismail, 39 warga Dusun Ngruno RT 44/ RW 39, Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
Jeffery menjelaskan kronologi dari kasus pencurian tersebut diketahui keesokan harinya oleh pemilik toko di sebelah tempat kejadian perkara bernama, Suparmi. Wanita berusia 37 tahun tersebut awalnya tak sadar melihat pintu konter sudah dalam keadaan terbuka. Hal yang sama juga dialami oleh pegawai konter, para saksi mengira bahwa pintu dibuka oleh pemiliknya sendiri.
Saat pegawai konter coba mengkonfirmasi pemilik, dia tersadar tempat kerjanya tersebut sudah dibobol maling dan mendapati barang-barang di dalam konter sudah raib.
"Setelah ditelpon pegawainya, korban mengaku tidak datang ke konter pada pagi hari. Setelah dicek ternyata ada sebanyak 14 handphone dan sebuah laptop sudah hilang," ujar Jeffery, Selasa (15/12).
Dari olah tempat kejadian, polisi menduga pencuri masuk dengan cara menjebol pintu konter secara paksa. Kepolisian pun kini tengah mengumpulkan keterangan para saksi untuk menyelidiki pelaku.
Jeffery mengungkapkan bahwa dari kejadian pencurian ini, pemilik merugi hingga Rp 25 juta rupiah. Atas adanya kasus kejahatan di Kulonprogo itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Alangkah lebih baik masyarakat bisa menambahkan beberapa kunci gembok agar meminimalisir aksi pencurian," imbaunya. (inu/bah) Editor : Editor Content