Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Curi Emas demi Gebetan

Editor Content • Kamis, 10 Desember 2020 | 17:16 WIB
BUAT GEBETAN : Pelaku pencurian emas di rumah kosong, EP saat digelandang di Mapolres Kulonprogo.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
BUAT GEBETAN : Pelaku pencurian emas di rumah kosong, EP saat digelandang di Mapolres Kulonprogo.(IWAN NURWANTO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Niat membanggakan gebetan, pria asal Kapanewon Pengasih nekat mencuri emas di rumah kosong. Belum sempat memberikan hasil curian, pelaku sudah ditangkap polisi terlebih dahulu.

Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu I Nengah Jeffery mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan EP pada 24 Oktober lalu sekitar pukul 07.00. Pelaku menyasar rumah kosong di Padukuhan Sidoharjo, yang tengah ditinggal oleh pemiliknya, Ariyadi,48.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mencuri satu buah gelang emas, satu buah cincin emas dan sepasang anting-anting emas. ”Modusnya mengetuk pintu rumah guna memastikan bahwa rumah sedang ditinggal penghuni,” jelas Jeffery Rabu (9/12).

Pelaku, awalnya ini ingin melayat ke rumah rekannya. Saat di tengah perjalanan, pelaku mengaku ingin mencari salak. Saat itu pelaku melihat rumah, untuk kemudian mengetuk pintu rumah untuk memastikan rumah kosong. ”Pelaku kemudian mengambil barang berharga di rumah tersebut,” terang Jeffery.

Setelah mendapat laporan korban dan mencari keterangan saksi-saksi, polisi kemudian berhasil mengamankan EP pada Selasa (1/12). Pelaku ditangkap di kediamannya dengan barang bukti emas curian yang masih disimpan oleh pelaku. Atas kejahatan yang dilakukan, EP di jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Sebelumnya, EP juga pernah terjerat kasus pencurian handphone dan laptop di wilayah Pajangan, Bantul dan baru pada Agustus 2019 lalu keluar dari penjara.
Sementara dari keterangan pelaku, EP berkilah bahwa niatnya mencuri dilakukan secara spontan karena melihat kesempatan untuk mencuri rumah kosong. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang pembuat sapu ini sebelumnya melakukan aksi pencurian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun, pada aksinya di Samigaluh, EP mengaku bahwa emas hasil curiannya ingin diberikan kepada gebetannya. Belum sempat diterima, pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap petugas.

“Kalau selama ini barang hasil curian saya jual di Facebook, tapi kalau yang kemarin belum saya jual karena rencananya akan saya berikan kepada calon pacar,” ungkap EP. (inu/bah)

  Editor : Editor Content
#Kulonprogo #Curi Emas #Kapanewon Pengasih