"Tidak harus sama namanya, namun bisa mencontoh semangatnya. Pemkot Surabaya harus bisa lakukan ini," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Lutfiah usai mendengarkan penjelasan Bela Beli Kulonprogo oleh Kabag Rumah Tangga Setda Kulonprogo Bowo Pristiyanto.
Bowo menjelaskan Bela Beli Kulonprogo menjadi semangat Pemkab dan masyarakat mengembangkan ekonomi kerakyatan. Pemkab bersama masyarakat berupaya membeli dan menggunakan barang-barang asli Kulonprogo. Bahkan di sektor industri dan pertanian juga memiliki jargon Iso gawe ngopo tuku, iso nandur ngopo tuku (bisa membuat mengapa beli, bisa menanam kenapa beli).
"Wujud nyata Bela Beli Kulonprogo salah satunya produk batik geblek renteng yang wajib dikenakan di sekolah dan instansi pemerintahan pada Kamis. PNS wajib menggunakan beras Rasda, termasuk memakai batu andesit Kulonprogo untuk lantai dan trotoar, PNS juga sadar ikut membantu program bedah rumah," kata Bowo.
Menurut Lutfiah gerakan ini sangat aplikatif. Minimal bisa memutar uang di Kulonprogo tanpa harus keluar, akan menebalkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Di Surabaya, sebetulnya sudah ada beberapa barang buatan sendiri, antara lain sepatu, tas dan batik. Namun belum tersentuh dengan gerakan bela-beli seperti di Kulonprogo.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Gofar Ismail, Ketua Komisi A Herlina dan Wakil Ketua Adi. Kunjungan kerja juga untuk menggali informasi pengelolaan kehumasan. (tom/iwa/mar) Editor : Editor News