Bayi malang dengan bobot 710 gram itu kemudian dimakamkan di TPU Borom, Banjarasri, Kalibawang. Pemakaman dilaksanakan pihak Panti Asuhan Boro, bayi ini diberi nama Creisen.
Kompol Joko Sumarah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih terus berupaya mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut. "Penyelidikan juga dilakukan dengan melakukan cek ke sejumlah rumah sakit," jelasnya.
Petugas medis RSUD Wates dr Eko Budiarto mengungkapkan, saat masuk ke RSUD Wates kondisi bayi memang sudah sangat lemah. Hingga akhirnya tidak mampu melalui masa kritis karena fungsi paru-paru belum optimal.
"Petugas sebenarnya sudah memberikan alat bantu pernafasan, begitu bayi ini masuk di UGD. Tapi tidak bertahan, usianya baru sekitar enam bulan, dan belum saatnya lahir," ungkapnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan KB (BPMPDPKB) Kulonprogo Ernawati Sukeksi menegaskan, kasus pembuangan bayi termasuk dalak kasus kekerasan anak. Termasuk bentuk penelantaran anak yang akan berdampak dalam fisik. "Kasus seperti ini biasanya dilatarbelakangi kehamilah di luar nikah dan bayi memang tidak diinginkan. Ini memprihatinkan," tegasnya. (tom/din) Editor : Administrator