Dia menjelaskan, sejumlah ang-garan yang dievaluasi, di antaranya, untuk pos anggaran kantor Seker-taris DPRD Gunungkidul (setwan) dan eksekutif. Untuk anggaran lingkungan DPRD dikurangi Rp 1,7 miliar. Sementara untuk ekse-kutif, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) harus dipangkas sebesar Rp 3,1 miliar. Menurut Supartono, untuk Dis-dikpora yang dievaluasi adalah ang-garan pembangunan gedung baru. Terpaksa dihilangkan lantaran proyek pembangunan sebenarnya bukan kewenangan dinas itu. Ke-mudianpemangkasan kantor setwan sendiri, pengurangan mata anggaran ada di beberapa item seperti perja-lanan kunjungan kerja, makan dan minum. "Ada anggaran memang tidak sesuai dengan SKPD," ucapnya, tanpa merinci nilai nominal.
Atas evaluasi itu, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dikoordinasikan dengan DPRD segera menindaklanjuti. Saat ini evaluasi sudah ditindaklanjuti ke-mudian akan dikirim ke gubernur. "Begitu evaluasi gubernur turun, kami langsung melakukan pem-bahaasan dengan DPRD dan akan segera dikirim ke gubernur ter-kait evaluasi tersebut," ujarnya.Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edy Basuki mengung-kapkan, evaluasi ini sebagai salah satu syarat disahkannya dokumen APBD 2016. "Jika belum disahkan, maka belum bisa digunakan," katanya. (gun/laz/ong) Editor : Editor News