Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Sita Miras di Gunung Tugel

Editor News • Kamis, 17 Juli 2014 | 15:31 WIB
PURWOREJO - Sebanyak 103 botol minuman keras (miras) diamankan Polsek Kutoarjo dalam operasi pekat yang dilakukan di Gunung Tugel, Kutoarjo (16/7). Jenis miras yang diamankan di antaranya whisky 63 botol, vodka 21 botol dan anggur merah 19 botol.Humas Polsek Kutoarjo Aiptu Madrim Suryantoro mengatakan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kutoarjo. Sedangkan pelaku yang menjajakan miras akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Purworejo. "Semua pedagang yang kedapatan menjajakan miras akan dikenaikan sanksi," ungkapnya.
Madrim menjelaskan, razia digelar mulai pukul 08.30 dan berlangsung lancar. Ada beberapa pedagang yang tidak bisa berkutik saat ditangkap karena menyimpan dan menjual miras. Ratusan botol miras disita sebagai barang bukti, tanpa ada perlawanan. "Razia ini untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadan dan lebaran. Apalagi banyak warga yang menginformasikan bahwa kawasan Gunung Tugel sering dijadikan lokasi jual beli miras," jelasnya.
Wibowo, 43, warga Kutoarjo mengatakan Gunung Tugel terdapat beberapa rumah liar yang sudah lama diketahui menjadi kawasan prostitusi. Sejumlah PSK (pekerja seks komersial) kerap berkeliaran di kawasan yang berada di utara Kota Kutoarjo itu, khususnya malam hari. "Wajar saja, kalau di Gunung Tugel banyak minuman keras beredar. Wong memang lokasi itu terkenal sebagai tempat maksiat," tuturnya.Menurut Wibowo, selain melakukan razia peredaran minuman keras, yang tidak kalah penting dilakukan oleh pihak terkait yakni melakukan penertiban rumah liar tersebut agar tidak dijadikan lokasi prostitusi. "Hal itu bisa dilakukan dengan membongkar rumah liar yang ada. Kemudian melakukan pembinaan kepada seluruh warga yang terlibat. Keberadaan rumah liar di Gunung Tugel itu menyebabkan nama baik Kutoarjo rusak," ujarnya. (tom/iwa) Editor : Editor News