Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Akses Tanpa Batas, JKN Permudah Pasien Jalani Radioterapi Canggih

Fahmi Fahriza • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:53 WIB
Dokter spesialis Onkologi Radiasi di RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. Teuku M. Khaled
Dokter spesialis Onkologi Radiasi di RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. Teuku M. Khaled

 SLEMAN - Perkembangan layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kanker, terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Salah satunya melalui layanan radioterapi modern yang kini tersedia di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Dengan dukungan teknologi terkini serta pembiayaan dari BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Irfan Qadarusman mengatakan layanan radioterapi merupakan salah satu layanan kesehatan berteknologi tinggi yang berbiaya besar, sehingga pengembangannya dilakukan secara bertahap dan terencana setiap tahun.

Menurutnya, perluasan layanan radioterapi diprioritaskan pada wilayah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas maupun akses pelayanan agar pemerataan layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan. 

Baca Juga: Aktivis JCW Gelar Teaterikal di Stadion Mandala Krida: Pertanyakan Nasib Kandang PSIM Jogja

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan di berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN, termasuk dalam memperoleh layanan terapi radiasi untuk penanganan kanker.

Sejalan dengan transformasi mutu layanan, maka ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN, baik dari sisi akses layanan maupun jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan peserta JKN.

“Kami terus melakukan langkah strategis melalui transformasi mutu layanan agar seluruh peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kerja sama layanan radioterapi modern yang mulai berlaku per 2 Januari 2026 ini diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas, sekaligus mendukung peningkatan derajat kesehatan bagi para pejuang kanker,” ujar Irfan, Selasa (12/5).

Pada kesempatan yang sama, Dokter spesialis Onkologi Radiasi di RS PKU Muhammadiyah Gamping, dr. Teuku M. Khaled menjelaskan, bahwa radioterapi merupakan bagian penting dalam penanganan kanker yang dilakukan secara terencana dan terukur.

"Kami menangani pasien mulai dari diagnosis, penyusunan rencana terapi, hingga evaluasi dan follow-up. Radioterapi sendiri melalui tahapan yang sistematis, mulai dari simulasi, perhitungan dosis, hingga pemberian terapi yang akurat," jelasnya.

Sejak mulai beroperasi, layanan radioterapi di rumah sakit ini telah memanfaatkan teknologi Linear Accelerator (LINAC) Halcyon. Teknologi tersebut memungkinkan terapi radiasi diberikan secara lebih presisi, menyesuaikan dengan area target, sekaligus meminimalkan paparan pada jaringan sehat di sekitarnya.

Menurut dr. Khaled, keunggulan lain dari teknologi ini adalah efisiensi waktu pelayanan yang semakin singkat bagi para pasien.

Baca Juga: FTI UAJY Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Van Lang University Vietnam untuk Pengembangan Program Global

"Dengan teknologi yang ada, proses penyinaran hanya perlu waktu lima sampai delapan menit per sesi. Selain itu, teknik yang digunakan juga sudah advanced, jadi efek samping dapat ditekan seminimal mungkin," ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran JKN juga menjadi faktor penting dalam membuka akses layanan ini bagi masyarakat luas.

"Dulu radioterapi mungkin sulit dijangkau karena keterbatasan fasilitas dan biaya. Sekarang, dengan JKN, masyarakat punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengobatan kanker yang optimal," ungkapnya.

Editor : Bahana.
#RS PKU Muhammadiyah Gamping #radioterapi #jkn #BPJS Kesehatan