Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dari Luka Bakar 65 Persen hingga Pulih: Kisah Hariyanta Terbantu Program JKN PBPU Pemda

Fahmi Fahriza • Rabu, 13 Mei 2026 | 16:14 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan - Fahmi Fahriza
Pelayanan BPJS Kesehatan - Fahmi Fahriza

SLEMAN - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran pentingnya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu skema yang memberikan manfaat nyata adalah kepesertaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda).

Dalam sistem JKN, PBPU merupakan kelompok peserta yang tidak menerima gaji tetap dari pemberi kerja, seperti pedagang, petani, atau pekerja sektor informal.

Umumnya, peserta PBPU membayar iuran secara mandiri. Namun, bagi masyarakat dengan kondisi tertentu, pemerintah daerah dapat hadir melalui skema PBPU Pemda, di mana iuran sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Skema ini berbeda dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Baca Juga: Prediksi Skor FC Cincinnati vs Inter Miami MLS Kamis 14 Mei 2026, Waktunya Lionel Messi Tampil

Kehadiran PBPU Pemda inilah yang dirasakan langsung manfaatnya oleh Hariyanta (52), warga Sleman. Ia mengaku telah lama menjadi peserta JKN melalui pendaftaran oleh pemerintah daerah.

"Sudah cukup lama saya pakai ini, dari dulu sudah didaftarkan Pemda. Tenang jika telah memiliki JKN," ungkapnya, Senin (11/5).

Manfaat tersebut menjadi sangat terasa saat Hariyanto mengalami musibah serius pada 2024. Ia mengalami kecelakaan yang berujung pada luka bakar hingga 65 persen akibat tersiram air panas setelah tersengat listrik. Kondisi tersebut membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Saya dirawat di RSUP Dr. Sardjito itu sekitar dua minggu. Operasi bolak-balik saat itu," jelasnya.

Selama menjalani perawatan, Hariyanta tidak dibebani biaya tambahan karena seluruh layanan telah dijamin oleh JKN melalui kepesertaan yang aktif.

"Tidak ada tambahan biaya, semua sudah ditanggung. Saya pakai JKN yang dibiayai pemda Sleman," ujarnya.

Secara pribadi, ia juga menilai pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan sangat baik dan tidak membedakan status para peserta.

"Dokternya ramah, kalau orang Jawa bilang ngemong. Disuruh ikut saran dokter, saya ikut, alhamdulillah berhasil," katanya.

Setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih dua minggu, kondisi Hariyanta berangsur pulih. Dari luka bakar 65 persen, kondisinya membaik hingga tersisa sekitar lima persen saat diperbolehkan pulang.

Dari situ, dia kemudian melanjutkan kontrol rutin selama hampir satu tahun untuk memastikan pemulihan berjalan optimal.

Namun demikian, Hariyanta sempat menghadapi kendala ketika status kepesertaannya menjadi nonaktif saat hendak melakukan kontrol di puskesmas.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif, terutama bagi peserta PBPU Pemda yang datanya secara berkala dapat dievaluasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Kulon Progo Tembus Rp 100 Ribu di Pasaran

"Belum satu bulan disuruh kontrol, tapi statusnya sudah nonaktif. Jadi harus mengaktifkan lagi," tuturnya.

Berbekal surat keterangan dokter dan dokumen administrasi sederhana, ia kemudian mengurus reaktivasi kepesertaan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Diakui bahwa prosesnya cepat dan tidak berbelit.

"Kurang lebih cuma sekitar 10 menit, bawa KK sama surat dokter. Kepesertaan JKN langsung aktif lagi," jelasnya.

Menurut Hariyanta, keberlanjutan program ini sangat penting bagi masyarakat. Ia berharap kepesertaan tidak mudah nonaktif agar akses layanan kesehatan tetap terjamin.

"Harapannya ya berjalan terus, jangan sampai nonaktif. Soalnya sangat membantu masyarakat untuk berobat," ungkapnya.

Kisah Hariyanta menjadi gambaran nyata bahwa program PBPU Pemda memberikan perlindungan finansial sekaligus akses layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan status kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan tanpa harus khawatir terhadap biaya.

Baca Juga: Belum Ada Deklarasi Resmi, 4 Orang Sudah Divonis! Begini Perjalanan Kasus Hukum Stadion Mandala Krida

Program ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan JKN, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan yang berkelanjutan dan merata.

"Kalau tidak ada JKN, saya mungkin tidak bisa berobat sampai sembuh seperti sekarang. Program ini sangat penting keberadaannya bagi masyarakat seperti saya," ujarnya. (iza)

Editor : Bahana.
#program jkn pbpu pemda #jkn #BPJS Kesehatan