Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cukup di Kebumen Tak Perlu ke Magelang, RSDS Kebumen Jadi IPWL Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Muhammad Hafied • Senin, 26 Januari 2026 | 20:20 WIB
RSUD Dr Soedirman (RSDS) Kebumen.
RSUD Dr Soedirman (RSDS) Kebumen.

 

 

 

KEBUMEN - Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedirman (RSDS) Kebumen sedang menyiapkan fasilitas untuk pasien pecandu narkoba.  Layanan khusus ini ditujukkan guna mendukung program rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba.

Direktur RSDS Kebumen Arif Komedi mengatakan, tahun ini pihaknya ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL).

Berbagai fasilitas pendukung mulai disiapkan sebelum nantinya dapat difungsikan optimal. "Ketika sudah ditentukan aparat penegak hukum, dia harus menjalani rehabilitasi medik ya kami terima," ucapnya, Senin (26/1).

Arif menjelaskan, layanan rehabilitasi pengguna narkoba hadir tak lain untuk membantu pemerintah dalam upaya penanganan daurat narkoba. Sabagai fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah, pihaknya berkomitmen menghadirkan program pemulihan pecandu secara terintegrasi dan berkelanjutan.

"Sudah ada penunjukan dari kementerian. Sedang kami siapkan semuanya," jelasnya.

mereka yang diterima menjalani rehabilitasi merupakan pengguna narkoba yang diharuskan melakukan serangkaian proses rehabilitasi. RSDS, kata Arif, bakal menerapkan konsep rehabilitasi dengan kelas rawat inap.

Setiap ruangan nantinya ditunjang tenaga medis memadai serta dilengkapi fasilitas layanan yang memadai. "Artinya tidak dipenjara, harus melakukan rehab. Waktunya juga tergantung ya, karena waktunya lama kami buat senyaman mungkin," kata Arif.

Kabid Pelayanan RSDS Kebumen Diah Ayu Putriyanti menambahkan, rencananya lokasi rehabilitasi narkoba berada di dalam satu kompleks rumah sakit. Namun begitu layanan tetap akan terpisah dengan pasien umum lain.

Selama rehabilitasi pasien yang datang juga akan diberikan layanan pemeriksaan fisik, laboratorium hingga terapi berjenjang. "Yang datang itu yang wajib rawat inap dan wajib lapor," urainya.

Diah menyatakan, layanan baru di RSDS Kebumen ini tentu akan mempermudah masyarakat, terutama bagi mereka para pecandu narkoba. Sebab selama ini tak sedikit pasien harus dirujuk ke luar daerah karena di Kebumen belum tersedia layanan rehabilitasi narkoba.

"Harapan kami warga yang terindikasi Napza tidak sampai Megelang. Biasanya itu dirujuk ke RSU Soerojo Magelang," ujarnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#faskes #Magelang #RSDS #kebumen #ipwl #kemenkes #RSUD Dr Soedirman Kebumen #rehabilitasi #pecandu #RSU