Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Alokasikan Rp 7,35 Triliun untuk Penanganan TBC di 2025

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 25 September 2025 | 14:15 WIB
penanganan TBC di Indonesia.
penanganan TBC di Indonesia.

RADAR JOGJA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menuntaskan penyakit tuberkulosis (TBC) yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

Melalui unggahan resmi Kementerian Keuangan di Instagram, disebutkan bahwa sebanyak Rp 7,35 triliun telah dialokasikan untuk penanganan TBC pada tahun 2025.

Menurut Global TB Report 2024, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan estimasi 1,09 juta kasus dan 125 ribu kematian setiap tahunnya.

Tantangan terbesar adalah masih banyaknya kasus yang belum terdeteksi, sehingga penyakit ini berpotensi terus menular dan mengancam generasi bangsa.

“TBC adalah salah satu pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan. Jika tidak ditangani serius, jutaan jiwa akan terancam,” tulis Kemenkeu.

Sebagai langkah percepatan, penuntasan TBC masuk dalam program Quick Win pemerintah tahun 2025.

Targetnya, 90 persen kasus bisa ditemukan pada tahun ini, dan pada 2030 jumlah kasus TBC dapat ditekan hingga 50 persen.

Anggaran Rp 7,35 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai program, antara lain:

• Pelaksanaan deteksi dini dan penemuan aktif TBC.
• Pengobatan TBC bagi 10,9 juta orang hingga tuntas.
• Pendampingan uji klinis vaksin TBC pada empat lembaga.
• Penyediaan bahan medis habis pakai (BMHP), obat-obatan, serta perbekalan kesehatan untuk penanggulangan TBC.

Kemenkeu menegaskan, pemberantasan TBC membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan komitmen dari pemerintah, badan usaha, hingga masyarakat.

“Indonesia bebas TBC bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam satu-dua hari. Namun dengan usaha bersama, generasi Indonesia yang sehat di masa depan dapat terwujud,” tulis Kemenkeu. (Retno Anggi Kusuma Dewi)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#pemerintah