JOGJA - Jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan tahun ini. Oleh karena itu, Dinas Sosial (Dinsos) DIY mendesak pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pembaharuan data. Agar para penerima bantuan kesehatan dapat aktif kembali.
"Total seluruh DIY itu ada lebih dari 57.000 yang dicoret," ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih saat dikonfirmasi Selasa (24/6).
Hal ini karena acuan data yang digunakan berubah. Awalnya adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berganti menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Sehingga kabupaten/kota harus menindaklanjuti untuk segera melakukan perbaikan data. "Segera, karena orang sakit kan tidak ada yang tahu," tandasnya.
Menurutnya, solusi agar kepesertaan bantuan jaminan kesehatan dapat aktif kembali adalah dengan memasukkan kepesertaan pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Itu merupakan satu segmen kepesertaan dalam program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Jadi bisa nanti dia mendapatkan lagi, terkakomodir bantuannya," katanya.
Sebelumnya, Deputi Direksi Wilayah 6 BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari menyampaikan, secara nasional lebih dari tiga juta peserta PBI JK dinonaktifkan. Dari jumlah itu, Jawa Tengah mencapai lebih dari 1,1 juta peserta, dan DIY sebanyak 57.349.