Keluhan kesehatan yang dialami seseorang jelas akan memengaruhi kenyamanannya dalam beraktivitas. Untuk itu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk memastikan setiap orang bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Salah satu penerima manfaatnya adalah Sri Wahyuni (43). Warga Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak ini harus menjalani rawat jalan untuk saraf giginya. Dia bercerita bahwa gusinya sempat tiba-tiba bengkak dan terasa tidak nyaman.
"Awalnya itu sebenarnya enggak terasa sakit gimana-gimana. Tiba-tiba bengkak," katanya saat ditemui pada Selasa (17/6).
Saat ini dia mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (RS UAD), Karangsari, Wedomartani, Kapanewon Ngemplak. Lokasinya tidak jauh dari tempat dia tinggal.
Dia bercerita direncanakan untuk bisa mendapatkan 13 kali perawatan. Untuk saat ini dia tengah menjalani sesi kedelapan. Sri bercerita dulunya dilakukan dua kali seminggu. Lalu menjadi dua minggu sekali.
Total dia mengeluhkan sakit ini sudah tiga bulan. Sementara perawatan di RS UAD ini masuk bulan kedua.
"Kalau saya belum tau penyebab pastinya karena apa. Dilakukan perawatan saluran akar," katanya.
Perawatan yang dia jalani sendiri disebut endodonti. Di sini saluran akar dirawat untuk menyelamatkan gigi yang rusak parah atau terinfeksi, tetapi tanpa perlu mencabutnya. Perawatan ini fokus pada pembersihan, disinfeksi, dan pengisian saluran akar gigi yang rusak atau terinfeksi.
Dengan demikian, gigi dapat berfungsi kembali secara normal.
Sri menjelaskan, untuk mendapatkan layanan ini dia awalnya melakukan pemeriksaan awal di puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Saat itu dia memperoleh surat rujukan untuk perawatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menurutnya, layanan yang diperoleh sangat baik. Dia mengaku tidak memiliki keluhan berarti. Dokter yang merawatnya juga ramah.
"Untuk saat ini kondisi saya sudah meningkat sekali. Tidak terasa sakit dan bisa untuk makan. Kalau sebelumnya saya sampai enggak bisa ngunyah," kenangnya.
Dia juga menyebut hal ini berkat obat-obat yang sudah diresepkan dokter dan terbukti manjur. Di sisi lain, sebagai pasien dia juga diberi kebebasan untuk konsultasi soal keluhannya.
Sri sendiri merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Keluarganya total berjumlah lima orang sudah terdaftar menjadi peserta JKN kelas 3. Dia menyebut tidak ada perbedaan antara pasien JKN maupun pasien umum.
"Jumlah biaya yang harus saya bayar setiap bulan sekitar Rp175 ribu. Menurut saya itu cukup dan tidak membebani," katanya.
Di sisi lain, dia meyakini kalau pun tidak sakit uang iurannya akan digunakan bagi peserta JKN yang lain. Sehingga, hal ini bisa menjadi bentuk sedekah dan upaya tolong-menolong.
Hal tersebut lantaran dia mengetahui adanya skema gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan prima dalam bidang kesehatan.
"Ibaratnya kalau ikut Porgram JKN itu sudah tenang. Waktu sakit walau enggak punya uang tetap bisa berobat," imbuhnya.
Untuk itu dia berharap program ini bisa terus dilanjutkan agar semakin banyak orang bisa merasakan manfaatnya. Semua pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sangat baik.
Dia mengaku sangat puas menjadi peserta JKN
Terlebih, fasilitas yang diperoleh bisa digunakan secara gratis seluruhnya. Oleh sebab itu, dia turut mengajak masyarakat agar tidak lagi perlu ragu mendaftarkan diri jadi peserta JKN.
"Kalau ragu-ragu tentu nanti bisa diberikan pengertian pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Agar jika sakit, sudah tenang mempunyai jaminan kesehatan yang terjangkau," tandasnya.
Editor : Bahana.