Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Terbitkan SE  Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19, Minta PHBS Kembali Jadi Lifestyle

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 13 Juni 2025 | 03:02 WIB

 

Komik Covid-19
Komik Covid-19
 

JOGJA - Pemprov DIJ resmi menerbitkan surat edaran (SE) tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19. Surat itu telah diterima seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dan segera ditindaklanjuti. SE Nomor 400.7.11/3884 tahun 2025 itu diterbitkan 11 Juni, malam. Dituliskan bahwa SE bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan peningkatan Covid-19.

Terdapat 11 poin yang disampaikan. Pertama, mengintuksikan kepada Dinkes agar memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Kedua, apabila ditemui kasus baru untuk segera melapor dalam waktu kurang 24 jam. Ketiga melakukan penyelidikan epidemiologi apabila ditmeukan peningkatan kasus Covid-19 maupun infeksi saluran pernapasan lainnya.

Keempat melaksanakan pemetaan risiko dan penyusunan rekomendasi Covid-19. Kelima Dinkes kabupaten/kota diminta untuk menyediakan faskes dan perawatan sesuai pedoman. Keenam meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 pada masyarakat. Ketujuh, fasyankes DIJ menggunakan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Delapan, setiap rumah sakit wajib melakukan update ketersediaan tempat tidur isolasi setiap hari. Sembilan, Badan Intelejen Nasional (BIN) diminta selalu update perkembangan isu Covid-19.

Sepuluh, Badan Kekarantinaan Kesehatan Jogjakarta diimbau melaksanakan pengawasan dan pencegahan penularan Covid-19 di pintu masuk negara. Terakhir, BB Labkemas Jogjakarta sebagai laboratorium rujukan pemeriksaan spesimen suspek Covid-19 dan Fasyankes DIJ.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengaku segera menindaklanjuti SE dari Pemprov DIJ. Surat lanjutan akan ditujukan kepada fasyankes dan puskesmas di seluruh Kota Jogja.

"Ini (surat) baru dibuat, karena baru tadi malam kami dapat. Tapi sebetulnya kami pun sudah lama juga mengimbau masyarakat," ujarnya saat ditemui pasca-menghadiri agenda optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu hotel di Kota Jogja, Kamis (12/6).

Selanjutnya, ia juga memastikan seluruh rumah sakit memiliki ruangan isolasi. Selain Covid-19, ruangan itu dipersiapkan untuk merawat pasien penyakit menular lainnya. "Enggak ada Covid-19  itu juga sudah disiapkan karena menjadi persyaratan bahwa harus punya ruang isolasi," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga siap menginstruksikan untuk penambahan tempat tidur bagi pasien apabila ditemukan peningkatan kasus.

Ia menekankan kepada masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengantisipasi Covid-19. Mulai dari cuci tangan, pakai masker dan selalu menjaga kebersihan diri.

"Itu juga bermanfaat untuk penyakit menular yang lain. Karena juga masih ada TB, hepatitis itu kan lebih berbahaya juga," jelasnya.

Kepala Dinkes DIJ Pembajun Setyaningastutie juga menekankan agar PHBS dapat menjadi life style masyarakat. Belajar dari pandemi Covid-19 lalu, PHBS cukup ampuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Isu Covid-19 itu, mari cari informasi ke instansi langsung seperti dinkes dan sebagianya,"  ujarnya. (oso/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#masker #Pemprov DIJ #dinkes #phbs #Covid-19 #se