Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kesempatan bagi Tenaga Kesehatan, Dinkes PPKB Kebumen Buka Lowongan untuk Puskesmas dan RSUD

Muhammad Hafied • Selasa, 15 April 2025 | 10:40 WIB
SELFIE: Tenaga kesehatan (nakes) saat bertugas di masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka harus bekerja ekstra karena angka kasus peningkatan nya meledak. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
SELFIE: Tenaga kesehatan (nakes) saat bertugas di masa pandemi Covid-19 saat ini. Mereka harus bekerja ekstra karena angka kasus peningkatan nya meledak. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

 

KEBUMEN - Dinas Kesehatan PPKB Kebumen resmi membuka lowongan untuk pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rekrutmen ini terbuka untuk 128 jenis formasi baik untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kebumen Iwan Danardono mengatakan, seleksi pegawai BLUD dilakukan untuk memenuhi kebutuhan serta bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Dari hasil seleksi pegawai ini akan ditempatkan di bidang pelayanan puskesmas maupun rumah sakit daerah. "Langkah ini komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem layanan kesehatan berbasis BLUD," katanya, Senin (14/4).

Dari lowongan ini terdapat beberapa formasi yang dibuka. Meliputi 57 paramedis, 47 tenaga kesehatan, delapan tenaga medis dan 16 tenaga non kesehatan. Adapun pendaftaran seleksi dibuka pada 11-20 April 2025.

Dalam proses seleksi tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis. Iwan mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming oknum tertentu yang menjanjikan lolos seleksi. Dia juga memastikan seluruh proses seleksi berlangsung sesuai ketentuan.

"Waspada terhadap segala bentuk penipuan dan pungutan liar yang mengatasnamakan panitia," tandasnya.

Dalam proses seleksi ini akan dilakukan secara dua tahap. Yakni, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Khusus untuk formasi tenaga medis, seleksi dilakukan langsung melalui metode wawancara. Para pelamar juga diminta hanya memilih satu formasi jabatan dan satu unit kerja.

Beberapa syarat yang harus terpenuhi, di antaranya pelamar berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun. Memiliki kompetensi keahlian dengan dibuktikan sertifikat dari lembaga resmi.

Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan. Pelamar memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi formasi tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan. "Bisa dicek di website resmi kami," jelasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#blud #dinkes #rsud #dinas kesehatan #lowongan kerja #puskesmas #Nakes #PPKB Kebumen