GUNUNGKIDUL – Pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) di Gunungkidul selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada perubahan. Mengikuti libur pemerintah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai jadwal dan kesiapsiagaan tenaga maupun fasilitas kesehatan (faskes) pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 mendatang.
Faskes seperti puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah dilakukan secara terbatas yakni hanya untuk pasien gawat darurat pada 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Kepala Dinkes Gunungkidul Ismono menjelaskan, faskes nantinya tidak akan melakukan pemeriksaan. Poli-poli rawat jalan di RSUD akan ditutup. Sif jaga petugas kesehatan akan dilakukan secara berhantian di Unit Gawat Darurat. "Kalau waktu mulainya pelayanan seperti biasa dan hanya di IGD baik di puskesmas maupun di RSUD," ujar Ismono kepada awak media, Senin (17/12).
Ismono juga memastikan pelayanan rawat inap di RSUD akan tetap beroperasi 24 jam. Apabila terjadi situasi gawat darurat pada pasien akan dibawa ke IGD. Meskipun begitu, pihaknya memastikan tenaga kesehatan akan bekerja secara maksimal selama jadwalnya nanti.
Kendati demikian, pihaknya juga telah mengerahkan petigas-petugas kesehatan di setiap pos-pos pelayanan libur Nataru yang tersebar di beberapa titik di Gunungkidul.
"Petugas kesehatan dari 30 puskesmas akan terlibat, baik di pos ruas jalan di Gunungkidul maupun tempat-tempat wisata," jelasnya.
Apabila ada situasi darurat yang menimpa pengguna jalan ataupun wisatawan, kata Ismono, petugas akan langsung membawa pasien ke IGD RSUD maupun puskesmas terdekat. Setiap pos dipastikan memiliki kendaraan operasional untuk membawa pasien.
Direktur RSUD Wonosari Dyah Prasetyrini mengungkapkan, pelayanan rawat jalan akan ditutup selama tiga hari libur Nataru yang sudah ditentukan. Pelayanan hanya untuk pasien gawat darurat. "Pelayanan akan beroperasi 24 jam,"ujar Dyah.
Dyah mengatakan, pelayanan akan beroperasi penuh usai libur nataru sesuai waktu yang sudah ditentukan. (ndi/pra)
Editor : Heru Pratomo