KULON PROGO - Persebaran penyakit kulit menular Frambusia, terus mengalami penurunan. Bahkan temuan penyakit ini di masyarakat Kulon Progo tak lagi terlihat, dan dianggap hampir punah. Lantaran, seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai memahami pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Perilaku inilah yang menjadi kunci pengangkal persebaran frambusia.
"Bakteri yang menyerang kulit, nanti penderita akan mengalami gatal hingga membuat luka seperti koreng," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami, saat dikonfirmasi kembali Radar Jogja, Kamis (19/9).
Budi menjelaskan, frambusia seringkali menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di Indonesia di zaman dahulu. Lantaran, penyakit ini dapat melukai kulit, dan bila terus dibiarkan akan merusak jaringan saraf serta mencapai ke tulang.
Baca Juga: Willy Willy Brondus Rahayaan Sumbang Perak untuk Kontingen Yogyakarta dari Tarung Derajat
Baca Juga: Megah, Berdiri di Atas Lahan Lima Hektare MAJT di Magelang Bisa Tampung 8.000 Jemaah
Kendati tak berujung hingga kematian, frambusia tetap menjadi hal buruk karena menganggu aktivitas. Frambusia dapat menjadi faktor kematian apabila, korban memiliki riwayat penyakit lain dan berujung dengan komplikasi.
Penyakit yang memiliki gejala panas dan gatal, biasanya menyerang manusia yang tak menerapkan PHBS. Terutama anak-anak yang seringkali menjadi korban potensi terpapar. Lantaran, seringkali anak-anak bermain di luar ruangan yang tak memperhatikan aspek kebersihan. "Hampir punah, dan beberapa tahun terakhir kami melakukan program eliminasi," ucapnya.
Budi menjelaskan, telah melakukan asesment eradikasi frambusia. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program eliminasi frambusia, yang telah dijalankan. Tujuannya, untuk menetapkan Bumi Binangun sebagai wilayah yang terbebas dari frambusia.
Dalam penilaian tersebut, diterjunkan Tim Kerja Neglected Tropical Disease (NTD) yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tim tersebut akan mencocokan dan meninjau berbagai aspek yang menunjukkan tidak adanya kasus frambusia di Kulon Progo.
Baca Juga: Jumlah Lurah Perempuan di Bantul Masih Minim, dari 75 Kalurahan Tak Sampai 10 Orang
Baca Juga: Megah, Berdiri di Atas Lahan Lima Hektare MAJT di Magelang Bisa Tampung 8.000 Jemaah
"Sebelumnya kami juga harus memastikan tidak ada kasus selama enam bulan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Kerja NTD Ridwan Mawardi menjelaskan, di tahun ini Kulon Progo menjafi kabupaten ketiga yang melakukan penilaian eradiksi frambusia. Menyusul Kabupaten Bantul dan Kota Jogja yang telah dinilai sebelumnya.
Ridwan menyampaikan, upaya penilaian tak hanya berkaitan dengan pengakuan administrasi. Namun, merupakan upaya pembasmian berkelanjutan pada penyakit frambusia. Sekaligus, mengurangi beban penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat. "Diharapkan 2028 Indonesia berubah dari daerah endemis frambusia menjadi bebas frambusia," tegasnya. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo