Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tumijo Lega Bolak Balik Rawat Inap Dijamin Program JKN

Gregorius Bramantyo • Senin, 9 September 2024 | 21:01 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Tumijo merasa bersyukur sebab seluruh biaya perawatan dan pengobatan terjamin oleh BPJS Kesehatan.

Melalui Program JKN, bagi Tumijo ini sangat membantu dalam meringankan beban biaya pelayanan kesehatan selama menjalani proses pemulihan penyakit yang ia alami.

Tumijo menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Ia mengidap penyakit liver sehingga terjadi pembengkaan pada perutnya.

Saat ini, ia sedang menjalani perawatan di bangsal az-zahra. Salah satu gejala penyakit liver sendiri adalah perut yang membuncit dan bengkak yang disebut asites.

Yakni kondisi ketika terjadi penumpukan cairan di area perut.

Cairan tersebut dapat menekan paru-paru sehingga bisa membuat sesak nafas.

“Pada diagnosa awal, suami saya memang sudah memiliki riwayat penyakit liver. Sebenarnya, suami saya hendak dibawa ke rumah sakit lain. Namun karena keadaan yang memang darurat, keluarga akhirnya membawa Tumijo ke RS PKU Muhammadiyah Gamping tanpa membawa rujukan,” kata Tutik, istri Tumijo.

Saat diperiksa, trombosit Tumijo rendah.

Selain itu, ia juga memiliki riwayat penyakit liver. Sehingga saat pertama kali dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping, kondisinya tidak sadarkan diri.

Melalui Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit, peserta JKN dapat melakukan akses layanan kesehatan dengan memperhatikan indikasi medis dan diagnosa penyakit.

Penyakit yang termasuk gawat darurat dan dapat membahayakan jiwa akan dijamin Program JKN.

Peserta dapat melanjutkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tanpa melalui rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Nggak bawa rujukan dari FKTP, langsung saya bawa ke sini. Oleh dokter di UGD langsung dilayani dengan cepat,” kata Tutik. Tumijo sendiri harus menjalani rawat inap pada bulan Juli 2024.

Tumijo pernah dirawat di RSUP Dr. Sardjito pada 2019 silam.

Kemudian pada awal Juli 2024 di RSUD Wates. Selain itu, ia melakukan kontrol rutin secara bulanan untuk evaluasi kondisi.

“Selama ini suami saya melakukan kontrol dan pemeriksaan rutin dengan menggunakan jaminan dari Program JKN, seluruh biaya ditanggung tidak ada tambahan biaya lagi. Kami selalu mengandalkan Program JKN untuk membiayai kebutuhan layanan kesehatan dari awal pemeriksaan hingga rawat inap di rumah sakit,” tambah Tutik.

Tumijo telah menjalani beberapa kali opname di sejumlah rumah sakit dengan kondisi trombosit rendah.

Trombosit yang rendah sendiri memerlukan tindakan khusus, seperti transfusi darah, terutama jika kondisinya parah.

“Kami merasa terbantu dengan Program JKN, dikarenakan segala tindakan medis dapat dijamin, sehingga meringankan beban kami. Kami selalu memastikan kepesertaan BPJS Kesehatannya untuk tetap aktif dan membayar iuran tepat waktu. Terlebih lagi suami saya rutin memanfaatkan fasilitas Program JKN,” ucap Tutik.

Beruntungnya, sejak awal telah terdaftar sebagai peserta Program JKN sehingga saat menjalani perawatan di RSUP Sardjito dan RSUD Wates, biaya perawatan Tumijo telah terjamin seluruhnya dan tanpa tambahan biaya oleh BPJS Kesehatan.

Ia tidak perlu merasa khawatir saat melakukan pemeriksaan atau akses layanan kesehatan.

“Kami sekeluarga terdaftar di kelas 3 dan telah menggunakan fasilitas Program JKN sejak 2018 atau 2019. BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya perawatan selama sesuai dengan indikasi medis,” ungkap Tutik.

BPJS Kesehatan selalu hadir membantu Tumijo ketika sedang membutuhkan.

Sebab, BPJS Kesehatan dirancang untuk memberikan akses ke layanan kesehatan yang terjangkau dan memastikan biaya perawatan tidak menjadi beban berat bagi peserta.

“Di saat kita benar-benar butuh, Alhamdulillah BPJS Kesehatan bisa membantu meringankan biaya kesehatan suami saya. Program JKN ini sangat membantu keluarga kami,” tutup Tutik.

Editor : Bahana.
#jkn #BPJS Kesehatan #rawat inap