Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Badan Narkotika Nasional Menguji Rokok Elektrik yang Dianggap Menjadi Media untuk Mengonsumsi Narkoba

Salma Nabila Putri D • Jumat, 26 April 2024 | 00:05 WIB

Ilustrasi orang yang menghisap rokok elektrik
Ilustrasi orang yang menghisap rokok elektrik
RADAR JOGJA – Rokok elektrik saat ini sedang populer dikalangan anak muda dan remaja.

Rokok elektrik sebenarnya memiliki kandungan yang sama seperti rokok pada umumnya yaitu nikotin dan tar.

Namun, pada rokok elektrik zat tersebut diolah menjadi berbentuk liquid atau cairan yang dimasukkan kedalam mesin rokok elektrik, kemudian dihisap oleh penggunanya.

Kecanggihan dari rokok elektrik ini dapat mencampurkan selain nikotin pada liquid yang digunakan.

Fenomena tersebut membuat kekhawwatiran yang dapat menjadi sarana media untuk mengkonsumsi narkoba.

Hal tersebut karena beberapa terakhir ini muncul seorang selebgram yang mengkonsumsi narkoba menggunakan rokok elektrik.

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengeluarkan pernyataan untuk menyoroti potensi penggunaan rokok elektrik untuk mengonsumsi narkoba.

Dari hasil pengujian, ditemukan sejumlah liquid rokok elektrik mengandung zat narkotika yang tidak terdeteksi dalam pengawasan.

Satu dari sepuluh rokok elektrik yang diuji mengandung zat narkotika jenis baru, ganja sintetis, dan tembakau gorilla.

Hal tersebut terbukti bahwa adanya potensi penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik yang dapat diubah menjadi bentuk liquid (cairan).

Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan berbagai organisasi telah menyebarkan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik.

Beberapa komunitas dan aparat penegak hukum perannya sangat penting untuk memberantas penyebaran narkoba jenis baru ini.

Editor : Bahana.
#badan narkotika nasional #BNN #MENGONSUMSI #Narkoba 100 kilogram #rokok elektrik