Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPOM Akan Sanksi Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih

Heru Pratomo • Kamis, 29 Februari 2024 | 16:16 WIB
Ilustrasi seseorang minum air mineral di botol bekas. (Google/@Hipwee)
Ilustrasi seseorang minum air mineral di botol bekas. (Google/@Hipwee)

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keamanan pangan di Indonesia. BPOM tidak segan untuk memberikan sanksi keras.

 

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan kandungan Bromat berlebih pada salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK). Sebuah unggahan di media sosial mengungkapkan bahwa salah satu produk AMDK yang lekat dengan rasa manis memiliki kandungan Bromat 58,8 mikrogram per liter.

 

Angka itu jauh melebihi ambang batas yang ditentukan BPOM yakni 10 mikrogram per liter. BPOM mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan uji kandungan Bromat pada AMDK manapun.

"Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM," kata Noorman.

 

Artinya, ada laboratorium lain yang lebih dulu melakukan uji kesehatan pangan sehingga muncul data kandungan Bromat dimaksud. Data tersebut kemudian diungkapkan ke publik guna memberikan kesadaran ke masyarakat dan pemerintah terkait kondisi yang ada.

BPOM mengaku selalu mengedepankan pembuktian ilmiah dan objektif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan. Masyarakat tentu berharap agar BPOM tidak kecolongan dalam kasus Bromat kali ini seperti pada kasus Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) pada obat batuk.

 

 

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menyebutkan bahwa orang yang mengonsumsi Bromat dalam jumlah besar mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare dan sakit perut. 

Orang yang mengonsumsi Bromat konsentrasi tinggi juga mengalami efek ginjal, efek sistem saraf dan gangguan pendengaran. Namun, orang-orang ini terpapar pada tingkat Bromat ribuan kali lipat dari jumlah yang dihasilkan dari air minum pada standarnya.

Editor : Heru Pratomo
#amdk #bromat #Galon #BPOM