Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tingkatkan Kemampuan Laboratorium Kesehatan Supaya Tak Perlu Kirim Sampel Makanan ke Semarang

Naila Nihayah • Selasa, 6 Februari 2024 | 11:35 WIB

 

 

SINERGI: Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah menerima penghargaan dalam rangka peringatan HUT ke 23 BPOM di halaman kantor BPOM Semarang, Jumat (2/2/2024).
SINERGI: Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah menerima penghargaan dalam rangka peringatan HUT ke 23 BPOM di halaman kantor BPOM Semarang, Jumat (2/2/2024).

RADAR JOGJA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang mewacanakan untuk meningkatkan kapasitas Laboratorium Kesehatan Kota Magelang. Sehingga dapat melaksanakan pengujian sampel makanan dengan parameter uji sesuai standar mutu keamanan pangan.

 

"Jadi tidak perlu jauh-jauh ke BPOM," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kota Magelang Mimin Triyanti. Dia  menyebut, besaran anggaran dan penggunaan berupa pengawasan sarana industri rumah tangga pangan sebanyak 70 sarana. Nilainya Rp 41,8 juta untuk 56 sampel dan pengujian makanan yang beredar.

 Baca Juga: Gol Tunggal Renan Silva Antarkan Persik Kediri Hancurkan Bali United

Kemudian, anggaran untuk pengawasan produk PIRT pangan sekitar Rp 148 juta dan pengawasan iklan PIRT sebanyak 12 iklan. Selama ini, Dinkes Kota Magelang telah bekerja sama dengan Laboratorium Pengujian Balai BPOM Semarang dalam pengujian sampel post market.

Selain itu, juga dengan parameter uji organoleptis, uji mikrobiologi, dan uji kimia. Karena Laboratorium Kesehatan Kota Magelang belum bisa melakukan uji sampel makanan dengan parameter uji tersebut.

Kepala Dinkes Kota Magelang Istikomah mengutarakan, pada 2023, dinkes telah mengirimkan sebanyak 56 sampel pengujian. Berupa sampel makanan yang beredar di Kota Magelang secara acak dan 12 pengawasan iklan makanan produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Pengujian sampel dan pengawasan iklan dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik 2023. Dalam kegiatan Pengawasan Post Market pada produk PIRT yang beredar, pengawasan, serta tindak lanjut pengawasan. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Kota Magelang #Dinas Kesehatan (Dinkes) #BPOM