Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

WHO Serukan Semua Negara Melarang Vape Cita Rasa, Mayoritas Penggunanya Adalah Anak-Anak Usia 13-15 Tahun

Trimina Klara • Jumat, 22 Desember 2023 | 21:35 WIB

sumber foto Promilenial
sumber foto Promilenial

RADAR JOGJA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas mendesak seluruh negara untuk melarang penjualan vape bercita rasa, karena penggunanya banyak muncul dari kalangan anak usia 13-15 tahun.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap laporan yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan produk ini di kalangan remaja, meningkatkan risiko kesehatan mereka.

Hingga saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa belum ada bukti bahwa vape “lebih aman” dibandingkan rokok biasa.

WHO juga menegaskan bahwa tidak cukup bukti yang menunjukkan bahwa vape dapat membantu perokok berhenti bergantung pada rokok biasa.

Faktanya, vape dapat menimbulkan risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin.

Sayangnya, WHO mengatakan bahwa lebih banyak anak berusia antara 13 dan 15 tahun yang menggunakan vapedibandingkan orang dewasa di seluruh dunia.

“Anak direkrut dan ditipu sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik (vape) hingga menjadi kecanduan nikotin,” kata Tedros Adhanon Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

Untuk itu, WHO mengimbau seluruh negara di dunia untuk melarang dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan vape, terutama yang memiliki berbagai rasa.

WHO juga menyerukan perubahan, termasuk melarang semua zat beraroma seperti mentol dan mengenakan pajak atau cukai yang tinggi, serta melarang penggunaannya di tempat umum.

Editor : Bahana.
#cita rasa #WHO #vape