Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Simpan Dua Nomor Ini, 112 dan 118

Editor News • Jumat, 4 November 2016 | 04:27 WIB
Ilustrasi pemadam kebakaran. (RADAR JOGJA FILE)
Ilustrasi pemadam kebakaran. (RADAR JOGJA FILE)
RADARJOGJA.CO.ID-Selain nomor keluarga, pacar, sahabat, dan sanak famili ada dua nomor penting yang wajib anda simpan. Nomor 118 dan 112 merupakan nomor untuk situasi gawat darurat yang bisa dihubungi setiap saat.


Jika menghubungi kedua nomor tersebut, akan diterima operator. Kemudian, operator akan langsung menghubungi layanan terkait. Misalnya kebakaran, akan langsung dihubungkan dengan Kantor Pemadam Kebakaran. Jika kecelakaan, akan dihubungkan dengan kepolisian dan rumah sakit terdekat.


BACA: Lihat Kondisi Gawat, Cukup Call 112 Saja

"Layanan cepat. Maksimal 10 menit, sudah sampai ditempat," kata Kepala Bagian Teknologi, Informasi, dan Telematika (TIT) Kota Jogja Sukadarisman.


Kadar, sapaanya, menjelaskan, nomo 118 merupakan on call kegawatdaruratan yang telah ada di Kota Jogja sejak 10 tahun lalu. Kemudian, 112 yang merupakan nomor baru milik dari Kementrian Informasi. "Semuanya siap 24 jam," tandasnya. (pra/eri)

 

  Editor : Editor News
#PMI #Polisi #Gawat #Kebakaran #YES #Darurat #Pemadam