JOGJA - Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mendorong produsen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jogjakarta lebih berani memasarkan produknya secara mandiri ke luar daerah. Langkah ini penting agar produk lokal mampu memperluas jangkauan pasar sekaligus bersaing dengan produk dari daerah lain.
HB X menyoroti kecenderungan pelaku UMKM DIJ yang masih bergabung dengan pengusaha dari daerah lain saat mengikuti pameran di Jakarta. Padahal, banyak pelaku UMKM di DIJ yang tidak hanya berperan sebagai pedagang, tetapi juga memproduksi sendiri barang yang dipasarkan.
"Jogja yang pengusaha UMKM-nya ya produsen, ya dagang. Jadi harganya lebih murah. Tapi sampai sekarang tetap enggak mau berdiri sendiri," kata HB X dalam sambutan rangkaian Rapimda Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIJ 2026 di Alana Hotel, Sabtu (17/10).
Baca Juga: Hasil Everton vs Chelsea, Brace Pedro Neto Akhiri Tren Tak Terkalahkan The Toffees
Menurutnya, produsen lokal perlu membangun keberanian untuk menggelar pameran secara mandiri. Dengan begitu, mereka dapat memperkenalkan produk sekaligus menunjukkan kapasitas produksi kepada calon pembeli.
"Produsen biar pameran di Jakarta, mau ikut atau tidak silakan. Tapi setelah itu ke Jogja, dibawa ke Jogja untuk kita menyelenggarakan sendiri di Jogja," ujarnya.
Ia mencontohkan industri mebel yang telah memiliki pelaku usaha dengan kemampuan memproduksi sekaligus memasarkan barangnya sendiri. Pola tersebut diharapkan dapat diikuti sektor UMKM lainnya agar produk lokal memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional.
Di sisi lain, Pemprov DIJ juga memperketat standardisasi produk UMKM yang hendak mengikuti sejumlah kegiatan pemasaran yang difasilitasi pemerintah. Kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sebelum memperluas jangkauan pemasaran.
Baca Juga: Pelatih Van Gastel Resmi Dipecat, Liana Tasno: Keputusan demi Keberlangsungan PSIM Jogja
HB X mengatakan, produk UMKM yang dipasarkan di bandara maupun melalui kegiatan pameran harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Verifikasi dilakukan Dinas Koperasi dan UKM sesuai standar yang berlaku.
"Jadi kalau tidak memenuhi persyaratan, tidak boleh ikut jualan di situ. Memang kita sengaja dengan demikian untuk bisa memberi kesadaran baru bagi UMKM. Proses untuk naik kelas itu harus dilalui," tegasnya.
Menurut HB X, penerapan standar juga dilakukan pada pelaku usaha yang berjualan di kawasan kaki lima maupun sentra kuliner. Persyaratan disesuaikan dengan kelas dan karakteristik masing-masing usaha.
Pemprov DIJ juga memberikan dukungan terhadap pemasaran produk UMKM, termasuk membantu biaya pengiriman. Selain itu, pemerintah memfasilitasi upaya perlindungan kekayaan intelektual agar produk kerajinan lokal memiliki identitas dan nilai tambah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Agung Suryamal menyatakan, penguatan UMKM menjadi bagian penting dari peran Kadin dalam mendukung program pemerintah.
Menurutnya, UMKM memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional sehingga perlu didorong untuk berkembang dan meningkatkan skala usaha.
Baca Juga: PSS Sleman Tantang Persebaya di GBT, Pieter Huistra Siapkan Strategi Redam Kekuatan Bajul Ijo
"Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha, dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, berkewajiban mendukung program pemerintah yang saat ini orientasinya mendukung usaha kecil menengah," kata Agung.
Dia menilai, DIJ memiliki peluang besar untuk mengembangkan UMKM yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Potensi pariwisata yang dimiliki daerah ini dapat menjadi pasar bagi produk lokal sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperluas bisnisnya.
Agung juga mengapresiasi dukungan Pemprov DIJ terhadap pengembangan UMKM. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu penopang perekonomian.
Baca Juga: Brajamusti dan The Maident Kompak Dukung Keputusan PSIM Jogja Pecat Pelatih Jean Paul Van Gastel
"Jogja, salah satu wilayah yang strategis dengan sektor pariwisata yang cukup besar, tentunya ini juga bisa menjadikan UMKM sektor pariwisata bisa tumbuh dan naik kelas," ujarnya.
Melalui Rapimda Kadin DIJ 2026, penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing UMKM menjadi bagian dari agenda yang dibahas. Kadin diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas produk, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Bagi DIJ, tantangan pengembangan UMKM tidak hanya terletak pada perluasan promosi, tetapi juga peningkatan kualitas produk dan kemandirian produsen dalam menjangkau pasar nasional. Dengan dukungan pemerintah dan dunia usaha, pelaku UMKM diharapkan mampu berkembang tanpa kehilangan daya saing produk lokal. (iza/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja