JOGJA – KAI Daop 6 Jogjakarta dan kepolisian mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berjalan kaki di jalur aktif kereta api (KA) Stasiun Maguwo, Minggu (4/10/2026) pukul 09.30. Hal ini karena dinilai membahayakan diri.
“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Jogjakarta Feni Novida Saragih, Senin (5/10/2026).
Namun, bujukan tersebut ditolak sehingga tim pengamanan di Stasiun Maguwo langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya. Pasalnya jalur yang dilalui ODGJ adalah jalur aktif operasional KA. Tindakan oknum ODGJ itu pun lantas viral di media sosial Instagram.
Baca Juga: JPW Dorong Pungli dan Jukir Nuthuk Wajib Ditindak Tegas Saat Wayang Jogja Night Carnival
Setelah itu, tim pengamanan KAI Daop 6 melakukan koordinasi dengan Polsek Prambanan untuk proses lebih lanjut. Oknum ODGJ tersebut lalu diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya memastikan seluruh perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo pada saat kejadian tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Bakteri Bacillus cereus Ditemukan dalam Sampel Makanan MBG SMKN 2 Jogja, Ini Penjelasan Dinkes DIY!
Dia mengimbau kepada penumpang KAI maupun warga sekitar stasiun dan jalur KA jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA bisa langsung melapor kepada petugas terdekat. "Agar kejadian yang tidak diinginkan untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita