Baru 30 Persen Bangunan Malioboro Terproteksi, Damkarmat Jogja: Banyak Alarm dan APAR Belum Seusuai

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 20:45 WIB
TOKO TUTUP SEMENTARA: Pegawai menjemur kain dan baju batik yang basah pascakebakaran bangunan Hamzah Batik di kawasan Malioboro, Kota Jogja Selasa (29/9). (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
TOKO TUTUP SEMENTARA: Pegawai menjemur kain dan baju batik yang basah pascakebakaran bangunan Hamzah Batik di kawasan Malioboro, Kota Jogja Selasa (29/9). (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

JOGJA - Baru sekitar 30 persen bangunan di kawasan Malioboro yang memenuhi standar sistem proteksi kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja masih menemukan banyak bangunan yang belum dilengkapi perangkat proteksi sesuai ketentuan.

Kepala Damkarmat Kota Jogja Taokhid mengatakan, kondisi tersebut diketahui berdasarkan hasil inspeksi dan pendataan terhadap bangunan di kawasan Malioboro. Sebagian besar bangunan merupakan bangunan lama yang sistem proteksi kebakarannya belum memadai.

“Bangunan di Malioboro umumnya adalah bangunan lama. Ketika ada pembaruan atau renovasi, aspek sistem proteksi kebakarannya sering kali kurang mendapat perhatian,” ujar Taokhid saat dikonfirmasi Selasa (29/9).

Baca Juga: Enam Tahun Bersama, Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Makin Dekat ke Pelaminan

Menurut Taokhid, sebagian besar bangunan di Malioboro masuk kategori bangunan rendah atau maksimal tiga lantai. Untuk bangunan dengan kategori tersebut, sistem proteksi minimal yang harus tersedia antara lain alarm kebakaran dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Namun, hasil inspeksi menunjukkan masih banyak bangunan yang belum memiliki atau belum melengkapi sistem alarm kebakaran. Sementara APAR yang sudah tersedia juga belum seluruhnya memenuhi ketentuan pemeliharaan.

Sejumlah APAR ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa. Penempatan perangkat proteksi juga masih menjadi persoalan karena tidak selalu ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau dan dipantau.

Baca Juga: Buntut Dugaan KBGO, 10 Mahasiswa Fakultas Teknik UGM Dinonaktifkan

“Penempatan alatnya pun kadang tidak sesuai ketentuan, seperti Master Control Fire Alarm (MCFA) yang tidak dipasang di titik yang mudah dimonitor,” jelasnya.

Selain perangkat proteksi, Damkarmat menyoroti instalasi listrik pada bangunan-bangunan lama di Malioboro. Dalam sejumlah proses renovasi, jaringan kabel listrik dinilai belum selalu ditata dengan baik.

Taokhid menyebut masih ditemukan instalasi dengan banyak sambungan serta penggunaan material dengan kualitas yang beragam. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko korsleting listrik. “Secara umum, perhatian dari para pelaku usaha dan masyarakat terhadap perlindungan bahaya kebakaran belum dianggap sebagai hal yang penting. Ini persoalan utama yang kami hadapi,” bebernya.

 

Menurutnya, pemenuhan standar sistem proteksi kebakaran juga menghadapi kendala biaya. Kondisi tersebut membuat sebagian pemilik usaha mengesampingkan pemasangan maupun pembaruan perangkat proteksi kebakaran. Persoalan tersebut terutama terjadi pada bangunan lama yang sejak awal tidak dirancang dengan sistem proteksi kebakaran. “Sehingga kami harus terus melakukan inspeksi secara intensif untuk memberikan rekomendasi secara riil mengenai kondisi sistem proteksi kebakaran yang ada di lapangan,” beber Taokhid. (inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Damkarmat Kota Jogja Kebakaran bangunan Malioboro Proteksi