Hakim PN Jogja Periksa Bangunan Daycare dan TK Little Aresha, Ortu Korban Sebut Tak Layak

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 21:15 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja melakukan pemeriksaan setempat (PS) di Daycare Little Aresha, Kota Jogja, kemarin (28/9). Pemeriksaan terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut turut dihadiri jaksa penuntut umum, penasihat hukum terdakwa, dan tiga terdakwa yang merupakan perwakilan pengasuh. Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Jogja melakukan pemeriksaan setempat (PS) di Daycare Little Aresha, Kota Jogja, kemarin (28/9). Pemeriksaan terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut turut dihadiri jaksa penuntut umum, penasihat hukum terdakwa, dan tiga terdakwa yang merupakan perwakilan pengasuh. Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

JOGJA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja yang menangani perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha menggelar pemeriksaan setempat atau di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan di bangunan daycare dan TK di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo pada Senin (28/9).  

Dalam pemeriksaan itu juga dihadiri jajaran hakim, saksi, jaksa, kepolisian, hingga orang tua korban. Selain itu juga hadir tiga terdakwa pengasuh di antaranya Heny, Listiarini, dan Zikrul yang diketahui merupakan koordinator kelas bagi anak-anak yang dititipkan. Para terdakwa didampingi para kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pihak MTsN 9 Sleman Bantah Tuduhan Pungli, Klaim Madrasah Taat Regulasi: Ini Pernyataannya!

Para pihak menyisir langsung sejumlah sudut ruangan. Pemeriksaan ini berfokus pada luas area, ketersediaan pendingin udara (AC), sirkulasi udara, hingga kelayakan ruang pengasuhan anak yang selama ini menjadi sorotan dalam persidangan. Kondisi ruangan memang terasa sangat pengap, bahkan majelis hakim terlihat berkipas-kipas.

Perwakilan orang tua korban, Imedia Dwi Anjani mengungkapkan, kondisi fasilitas tempat anak-anak dititipkan sangat tidak layak bagi tumbuh kembang anak. Lantaran ruangan terbilang sempit dan minim sirkulasi udara. 

“Saat dicek ke dalam, kondisi AC hanya ada satu di kamar bawah, dan itu pun tempat yang biasanya ditunjukkan ke orang tua saat survei hari weekend. Kamar-kamar yang lain kalau dicek tidak ada AC dan tidak ada fasilitas air hangat,” ungkap Imedia usai meninjau lokasi tempat kejadian. 

Tak hanya minim fasilitas, orang tua korban anak berinisial B itu juga membeberkan kondisi dalam ruangan di daycare tersebut dinilai sangat pengap. Serta tidak memadai untuk menampung anak yang menjadi korban penelantaran.  

Baca Juga: Usai Makan Lotek, Pria di Wonosari Gunungkidul Tetiba Tersungkur dan Meninggal

Kondisi ruangan, menurutnya, sangat kecil. Serta terkesan sangat dipaksakan jika menampung 15 sampai 21 anak. Apalagi jika tanpa pendingin udara dan sirkulasi udara yang memadai. "Pas operasional sehari-hari AC-nya tidak dihidupkan. Cuma diberi satu kipas angin,” ungkap Imedia.

Melalui pemeriksaan tempat yang dihadiri langsung oleh majelis hakim, Imedia berharap fakta-fakta terkait ketidaklayakan tempat serta bentuk penelantaran anak dapat makin benderang di persidangan. 

Ia juga menegaskan, berdasarkan hasil tinjauan tersebut para orang tua juga semakin yakin bahwa para anak-anak mereka ditempatkan pada ruangan yang jauh dari kata layak. Sehingga ia ingin majelis hakim bisa memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa.

“Ini menambah keyakinan kami bahwa anak-anak diasuh pada tempat yang tidak layak,” tegasnya.

Baca Juga: Tampil Perkasa, Tim Putri SMAN 1 Sewon Tundukkan SMAN 2 Bantul 44-12 di DBL Yogyakarta 2026

Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha terungkap usai polisi menggerebek daycare pada 24 April 2026 lalu. Dalam penggerebekan itu anak-anak yang dititipkan ditemukan dalam kondisi terikat dan tanpa pakaian. Proses persidangan dengan terdakwa ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh sampai saat ini masih berjalan. (inu/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Daycare Little Aresha Jogja Ortu ac pn jogja