JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mencatat peningkatan penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang 2026. Banyaknya penjangkauan yang dilakukan petugas bahkan membuat shelter milik Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta sempat mengalami kelebihan kapasitas.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto mengatakan, hingga 21 September 2026 Satpol PP telah mengamankan sebanyak 71 gepeng dan ODGJ di wilayah Kota Yogyakarta.
Dari jumlah tersebut, 21 orang diketahui berasal dari luar Kota Yogyakarta. Sementara sebagian lainnya tidak dapat diidentifikasi karena tidak membawa dokumen kependudukan saat diamankan petugas.
Dodi mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir jumlah penanganan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Januari Satpol PP mengamankan empat orang, Februari delapan orang, Maret enam orang, April lima orang, Mei enam orang, Juni melonjak menjadi 17 orang, Juli 12 orang, Agustus enam orang, dan hingga 21 September telah mengamankan tujuh orang.
Baca Juga: Pindah ke Sleman, Diler Baru Royal Enfield Jogjakarta Targetkan Jadi Rumah Kedua Para Rider
Meski jumlah penanganan meningkat, Dodi belum ingin berspekulasi apakah kondisi tersebut disebabkan adanya praktik pembuangan gepeng maupun ODGJ dari daerah lain ke Kota Yogyakarta. Menurutnya, ada sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi, termasuk ODGJ yang terlambat mendapatkan pengobatan sehingga berkeliaran tanpa pengawasan keluarga.
"Misalnya mereka kadang-kadang sering tidur di minimarket. Jika ada aduan kami lakukan penanganan. Kami amankan," ujar Dodi saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (25/9/2026).
Dari total 71 kasus yang ditangani Satpol PP, sebanyak enam orang merupakan ODGJ.
Meningkatnya penjangkauan di lapangan berdampak pada kapasitas shelter milik Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. Tempat penampungan tersebut sempat dipenuhi penghuni melebihi daya tampung yang tersedia.
Bagi gepeng maupun ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan, petugas memberikan label Mr. X sebelum diserahkan ke Dinsosnakertrans untuk penanganan lebih lanjut. Sementara warga yang berhasil diidentifikasi alamatnya akan diupayakan dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya.
"Teman-teman di Dinas Sosial tempat shelter-nya kapasitasnya kalau tidak salah 11 orang. Kapan hari itu bahkan pernah diisi sampai 17 orang akibat kiriman dari kami," kata Dodi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan kondisi shelter saat ini sudah mulai berangsur normal.
Saat ini shelter dihuni enam orang, terdiri atas lima gepeng dan satu ODGJ. Kapasitas shelter sendiri mencapai 10 orang.
Heny membenarkan bahwa beberapa waktu lalu shelter sempat mengalami overload karena banyaknya penjangkauan dari Satpol PP Kota Yogyakarta. Namun jumlah penghuni kemudian berkurang setelah dilakukan proses reunifikasi dan penjemputan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Jerman vs Yunani: Prediksi UEFA Nations League, Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
"Biasanya Sabtu-Minggu kami penuh, nanti setelah reunifikasi akan kosong kembali," jelasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan penanganan gepeng dan ODGJ melalui penjangkauan, pendataan identitas, hingga reunifikasi dengan keluarga sebagai bagian dari upaya penanganan masalah sosial di wilayah kota.
Editor : Bahana.